Jumat, 24 Mei 2024
Pilkada

KPU Ingatkan Syarat Pendaftaran Pasangan Calon

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Persiapan ruang pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang diusung partai dan gabungan partai. Pendaftaran akan mulai dilaksanakan Minggu (26/7/2015). Foto: Istimewa

Pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya dalam Pilwali 2015 dipastikan dimulai besok (26/7/2015) hingga Selasa (28/7/2015).

KPU Kota Surabaya mengingatkan partai dan gabungan partai untuk melengkapi seluruh persyaratan pendaftaran pasangan calon sebelum mendaftarkannya di KPU.

Robiyan Arifin Ketua KPU Kota Surabaya mengatakan, seluruh dokumen-dokumen persyaratan tersebut bisa dilihat di dalam peraturan yang ada.

“Semua persyaratan itu sudah termuat dalam Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2015 tentang Pencalonan dan Keputusan KPU Kota Surabaya Nomor 12 tentang Persyaratan Pencalonan,” kata Robi dalam siaran persnya, Sabtu (25/7/2015).

Sebagaimana helatan Pilwali Surabaya sebelumnya, KPU Kota Surabaya telah melakukan persiapan secara matang. “Beberapa lalu kami sudah menggelar rapat yang melibatkan seluruh staf di KPU Kota Surabaya,” ujarnya.

Robi memastikan, seluruh personil KPU telah siap menjalankan fungsi masing-masing selama proses pendaftaran. Terutama dalm hal penerimaan berkas persyaratan pasangan calon.

“Untuk ruangannya, kami sudah siapkan ruangan berkapasitas seratus orang di lantai tiga kantor KPU,” katanya. Selain itu, dalam hal keamanan, KPU Kota Surabaya juga sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk pengamanan selama masa pendaftaran pasangan calon. (den/wak)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Jumat, 24 Mei 2024
29o
Kurs