Minggu, 19 Mei 2024

Kejati Jatim Periksa Wakil Ketua Kadin Jatim

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Ilustrasi. Foto: bp.blogspot.com

Wakil Ketua Kadin Jawa timur bersama dengan dua orang lainnya diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait dugaan penyelewengan dana hibah yang diterima Kadin Jatim dari Pemprov Jawa timur.

Menindaklanjuti pemeriksaan saksi terkait dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemprov Jatim untuk Kadin Jawa timur, Rabu (18/2/2015) tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memeriksa Diar Kusuma Putra Wakil Ketua Kadin Jatim Bidang Kerjasama Antar Provinsi bersama dengan dua orang lainnya yang juga dalam kapasitas sebagai saksi.

Ade Dwi Putranto yang juga Wakil Ketua Kadin Jawa Timur yang Rabu (18/2/2015) mendampingi proses pemeriksaan Diar Kusuma Putra kepada wartawan menyampaikan bahwa pemeriksaan masih sebatas identitas. “Secara materi isi pemeriksaan saya tidak tahu. Pemeriksaan tadi masih sebatas identitas. Posisi Diar masih sebagai saksi atas dugaan penyelewengan dana hibah itu,” terang Ade Dwi Putranto.

Ditanya apakah semua aktivitas administrasi terkait dana misalnya seluruhnya sangat tertib dan dilaksanakan sesuai dengan aturan serta ketentuan yang ada, Ade Dwi Putranto membenarkan. “Seluruh aktivitas administrasi di Kadin setahu saya sesuai dengan aturan serta ketentuan yang ada. Kami juga tetap menghormati proses hukum yang berlangsung,” tukas Ade Dwi Putranto, Rabu (18/2/2015).

Selain Diar Kusuma Putra, tim penyidik Kejati Jawa timur, Rabu (18/2/2015) ini juga meminta keterangan mantan kepala Biro Perekonomian Pemprov Jawa timur serta seorang lagi dari Biro and Travel.

Sementara itu, dikonfirmasi pemeriksaan yang Rabu (18/2/2015) ini digelar, terhadap dua orang pengurus Kadin Jawa Timur tersebut, M. Rohmadi Kepala Sie Penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur membenarkan. “Pemeriksaan masih seputar dana hibah yang diterima Kadin Jatim,” tegas M. Rohmadi pada suarasurabaya.net.

Seperti diketahui, sehari sebelumnya, Elvis Johny Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa timur menetapkan dua orang pengurus Kadin Jatim masing-masing berinisial DKP dan NS yang akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana yang diterima Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur senilai Rp 20 milyar.(tok/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024
25o
Kurs