Jumat, 3 Mei 2024

Pemerintah Minta Indeks Pencemaran Udara Disiarkan Per 30 Menit

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan

Khofifah Indar Parawansa Menteri Sosial meminta Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di daerah-daerah yang masih terkena kabut asap disiarkan setiap setengah jam atau 30 menit.

“Saya minta tolong dikomunikasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar ISPU bisa disiarkan kepada warga-warga di pelosok melalui radio, bisa melalui Radio Republik Indonesia (RRI),” ujar Mensos usai Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kantor BNPB, Jakarta, Rabu (28/10/2015).

Menurut Khofifah, apabila ISPU sudah di ambang batas, bisa langsung diinstruksikan untuk evakuasi warga ke tempat yang paling aman.

“Semua tempat yang memiliki pendingin udara (AC) bisa dijadikan tempat evakuasi,” kata Mensos seperti dilansir Antara.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut Pandjaitan Menkopolhukam menyatakan dibutuhkan kerja sama yang aktif dari BMKG dan BPPT dalam membuat hujan buatan di beberapa daerah yang api dan asapnya masih tergolong parah.

“Saat ini intensitas hujan mulai bagus, maka dibutuhkan kerja sama aktif dari BMKG dan BPPT untuk pantau ini apabila sudah ada awan langsung saja membuat hujan. Sebelum ini tidak bisa dilakukan karena tidak ada awan,” katanya.

Menurutnya, apabila hujan buatan tersebut aktif dilakukan maka ia memperkirakan tiga sampai empat hari ke depan asap dan api akan berkurang.

“Namun, kalau sudah berkurang, kami tidak akan memberhentikan operasi water bombing karena untuk memadamkan lahan gambut yang sudah ada apinya hingga di bawah tanah,” katanya.(ant/bid/dwi)

Teks Foto:
– Sudah 3 bulan ini warga Palangkaraya tidak melihat matahari. Fitri via e100 menulis jarak pandang juga sangat terbatas, hanya sekitar 10m.
Foto: Fitri via facebook e100.

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
28o
Kurs