Rabu, 16 September 2026

Pemerintah Siap Eksekusi Terpidana Kasus Bali Nine

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Yasonna H Laoly Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan pemerintah sudah mengeksekusi dua terpidana mati kasus narkoba asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran atau dikenal sebagai bagian kelompok Bali Nine.

“Pokoknya kami sudah siap,” katanya usai Pendeklarasian Program Nasional Pembaruan Hukum SDA dan Lingkungan Hidup di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (3/3/2015) seperti dilansir Antara.

Ia menambahkan ruangan khusus untuk kedua terpidana tersebut di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan sudah disiapkan.

Namun dia tidak menyebutkan kapan tepatnya eksekusi terpidana mati tahap kedua akan dilakukan.

Sampai saat ini Andrew Chan dan Myuran Sukumaran masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali dan rencana akan dipindahkan ke Nusakambangan untuk menjalani eksekusi.

Sebanyak 100 personel polisi disiapkan untuk mengamankan pemindahan dua terpidana mati itu. (ant/dwi)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 16 September 2026
29o
Kurs