Minggu, 28 Juni 2026

Polisi Bekuk Kuli Bangunan Pengedar Sabu-Sabu

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan
Kompol Widjanarko Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya (kiri), didampingi AKP Gatot Setyo Budi Kanit Idik III Satresnarkoba (kanan) menunjukkan para tersangka. Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya meringkus seorang kuli bangunan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Surabaya.

Sapari (31) warga Jl. Tanah Merah, Surabaya ditangkap bersama tetangganya Suamin (36) di rumahnya dengan barang bukti 4,72 gram sabu-sabu, alat hisap, dan barang bukti lainnya.

AKP Gatot Setyo Budi Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, dua tersangka yang diamankan merupakan komplotan dalam mengedarkan sabu-sabu di Surabaya.

“Mereka biasa mengedarkan di kawasan Pogot dan Tanah Merah. Tersangka mengaku mendapatkan barang dari kawasan Sidonipah,” kata AKP Gatot kepada wartawan, Sabtu (9/5/2015).

Dia menambahkan, dari pengakuan keduanya dalam sebulan membeli sabu-sabu ke bandar sebanyak empat kali. Kemudian dibagi beberapa paket kecil dan dijual kembali.
“Tersangka membeli 0,5 gram sabu-sabu seharga Rp750 ribu dari bandar. Kemudian dibagi dalam tujuh poket dan dijual Rp200 ribu rupiah per poketnya,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Selain kedua tersangka, kata Gatot, dalam sepekan terakhir pihaknya juga mengamankan dua pengguna sabu-sabu dari dua tempat berbeda. Keduanya yakni Abu (46) seorang pekerja serabutan warga Jl. Stadion, Surabaya dan Imam (27) seorang pengangguran warga Jl. Sawah Pulo, Surabaya. (wak/fik)

Teks Foto:
– Kompol Widjanarko Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya (kiri), didampingi AKP Gatot Setyo Budi Kanit Idik III Satresnarkoba (kanan) menunjukkan para tersangka.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Minggu, 28 Juni 2026
31o
Kurs