Rabu, 15 Mei 2024

Soekarwo Tetapkan Gunung Penanggungan Jadi Cagar Budaya

Laporan oleh Dodi Pradipta
Bagikan

Soekarwo Gubernur Jawa Timur menetapkan Gunung Penanggungan sebagai kawasan cagar budaya melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim nomor 188, tertanggal 14 Januari 2015.

Dalam SK Gubernur ini, terdapat 8 poin larangan terkait kawasan cagar budaya Gunung Penanggungan. Di antaranya, dilarang merusak, mencuri serta mendokumentasikan cagar budaya, baik secara keseluruhan maupun bagian-bagiannya, untuk kepentingan komersial tanpa seizin pemilik atau yang menguasainya.

Penetapan ini merupakan hasil protes kelompok pecinta alam yang tergabung dalam Save Pawitra yang memprotes rencana Pemerintah Kabupaten Mojokerto membangun jalan wisata Gunung Penanggungan. Pembangunan jalan beton ini ditengarai mengancam keberadaan situs-situs cagar budaya.

Budi dari Radio Maja Mojokerto pada Jaring Radio Suara Surabaya, melaporkan, kata Budi Sulistiyo Kabag Humas Pemkab Mojokerto, Pemkab akan segera menindaklanjuti dengan membuat Perda cagar budaya Gunung Penanggungan. Sementara itu perihal rencana pembangunan jalan, akan segera dikoordinasikan dengan pemangku kepentingan.(ika/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 15 Mei 2024
25o
Kurs