Jumat, 21 Agustus 2026

Tabrak Lari, Bintang Bollywood Salman Khan Dihukum 10 Tahun

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Sebuah pengadilan di India menghukum bintang Bollywood Salman Khan pada Rabu (8/5/2015) untuk dakwaan pembunuhan setelah dinyatakan bersalah atas kematian seorang pria tunawisma dalam kasus tabrak lari.

Seperti dilansir Antara, Salman Khan kemungkinan besar menghadapi hukuman penjara maksimal 10 tahun, suatu vonis yang bisa menggagalkan beberapa proyek film besarnya.

Khan dinyatakan bersalah karena telah menabrak lima orang tunawisma yang sedang tidur di sebuah trotoar di Mumbai dan menewaskan salah satu dari mereka.

Hakim D.W. Deshpande dari pengadilan Mumbai yang memimpin persidangan mendakwa Khan bersalah karena telah mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan kehilangan kendali mobilnya dalam kasus kecelakaan yang terjadi pada 2002. Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dan empat orang terluka.

Aktor India berusia 49 tahun itu sempat membantah bahwa dia berada di balik kemudi, meskipun beberapa saksi bersaksi melawan dia.

Khan, yang telah membintangi beberapa film terlaris Bollywood dalam beberapa tahun terakhir, harus menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun tetapi dia dapat mengajukan banding di pengadilan tinggi. (ant/dwi)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Jumat, 21 Agustus 2026
30o
Kurs