Kamis, 18 April 2024

Tersangka Pengeroyokan di Tambang Pasir Jadi 22 Orang

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Polisi saat mendatangi lokasi korban pengeroyokan tambang pasir di Lumajang. Foto: lumajangsatu.com

Tersangka kasus pengeroyokan di pertambangan Selok Awar-awar Lumajang bertambah, yang sebelumnya 18 saat ini menjadi 22 orang.

Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, dari 22 tersangka ini 19 diantaranya sudah ditahan.

“Dua tersangka lainnya tidak ditahan karena masuk kategori di bawah umur yakni 16 tahun,” kata dia pada Radio Suara Surabaya.

Kedua tersangka di bawah ini, lanjut dia, juga ikut dalam aksi pengeroyokan pada korban.

Kombes Pol Raden menjelaskan, berkas kasus ke 22 tersangka ini masih diproses. “Dikroscek dulu antara peran tersangka, barang bukti dan menurut keterangan saksi untuk mempermudah pemberkasan. Kan ada yang terlibat pengeroyokan saja, pembunuhan saja dan ada yang pengeroyokan serta pembunuhan,” ujar dia.

Sementara itu, terkait kabar yang menyebutkan bahwa kepala desa setempat menjadi otak dalam insiden ini, Kombes Pol Raden masih belum bisa memberikan keterangan. Saat ini pihak kepala desa masih diperiksa oleh penyidik dan jika memang benar terbukti akan dilakukan tindakan hukum.

“Kalau tambang pasir ini nanti juga terbukti ilegal maka akan dilakukan tindakan hukum tegas atau ditutup,” tambah dia. (dwi/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 18 April 2024
29o
Kurs