Selasa, 21 Mei 2024

Tiga Orang Dinyatakan Bersalah Terjun di One World Trade Center

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Tiga pria yang terjun dengan parasut dari puncak gedung One World Trade Center didakwa melakukan tindakan kriminal, Senin (22/6/2015) waktu setempat, setelah terjun dari gedung tertinggi di AS itu.

Seperti dilansir Antara, ulah mereka terekam video keamanan yang menunjukkan orang berpakaian hitam dan mengenakan helm terjung dengan parasut dan mendarat di Manhattan, kata salah seorang jaksa seperti dikutip Reuters.

Mahkamah Manhattan mengadili James Brady (33), Andrew Rossig (34) dan Marko Markovich (28) yang ketiganya tinggal di New York City.

Mereka terhindar dari dakwaan paling serius yakni pencurian, namun terbukti melanggar tiga tuduhan yakni tindakan membahayakan, tindak membahayakan fasilitas umum dan melakukan pendakian serta terjun liar.

Gedung pencakar langit itu berdiri di atas lokasi di mana sekitar 2.700 orang meninggal dunia ketika dua pesawat yang dibajak teroris menabrakkan pesawat itu ke menara kembar pada 11 September 2001. Saat mereka terjun pada 30 September 2013, bangunan itu masih sedang dibangun. (dwi/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Selasa, 21 Mei 2024
26o
Kurs