Rabu, 15 Mei 2024

Trauma Masa Lalu Penyebab Orang Tua Telantarkan Anak

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan

Pengalaman orang tua di masa lalunya merupakan salah satu faktor yang memicu orang tua tega menelantarkan anak-anaknya. Hal itu dsampaikan Jane Cindy, psikolog anak dan remaja.

“Untuk mengetahui secara pasti penyebabnya, diperlukan pemeriksaan psikologis lebih lanjut kepada orang tua. Namun, faktor penyalahgunaan obat atau pengalaman di masa lalu bisa menjadi faktor pemicu,” kata Jane kepada Antara di Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Menanggapi kasus penelantaran lima anak di Cibubur, Cindy menduga bisa saja disebabkan penggunaan obat-obatan, apalagi petugas gabungan menemukan narkoba saat menggerebek rumah orang tuanya.

Menurut Cindy, dengan adanya temuan narkoba, bisa diduga penyalahgunaan obat-obatan terlarang menjadi faktor pemicu orang tua tega menelantarkan anak-anaknya.

“Mungkin juga di masa kecilnya, orang tua merupakan korban penelantaran anak atau child abuse. Pengalaman di masa lalu itu juga bisa menjadi pemicu,” tutur dia.

Cindy mengatakan penelantaran orang tua bisa membuat seseorang secara tidak sadar menularkan perlakukan yang mereka terima di masa kecil itu kepada anak-anaknya.

“Anak bisa mengalami trauma ketika ditelantarkan orang tuanya karena merasa ditolak sehingga menarik diri dari lingkungan sosial, menutup diri, tidak mampu menaruh kepercayaan terhadap orang lain dan akhirnya kemampuannya bersosialisasi tidak berkembang dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, petugas gabungan Polda Metro Jaya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Sosial menggerebek sebuah rumah di Cibubur, Kamis (14/5/2015).

Petugas membekuk Utomo Permono dan Nurindria Sari atas dugaan menelantarkan lima anaknya. Polisi menyelamatkan kelima anak pasangan tersebut dan menemukan 0,85 gram sabu-sabu.

Polisi telah menetapkan pasangan tersebut sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan sabu-sabu berdasarkan Pasal 112 dan 114 Subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 15 Mei 2024
29o
Kurs