Sabtu, 18 Mei 2024

Tumpukan Kopra, Persulit PMK Lakukan Pembasahan

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan
Tumpukan kopra di dalam gudang yang terbakar, Minggu (22/3/2015) Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Tumpukan Kopra yang berada di gudang penyimpanan mempersulit petugas Pemdam Kebakaran (PMK) Pemkot Surabaya dalam melakukan pemadaman dan pembasahan di pabrik dan gudang kopra di Jalan Kalimas Timur 120 Surabaya yang Terbakar.

Luas bangunan yang terbakar sejak, Minggu (22/3/2015) sekitar pukul 04.30 WIB, sekitar 20×60 meter. Hampir 80 persen bangunan ludes terbakar. Selain itu, hampir 70 persen bangunan berisi Kopra yang akan diproduksi maupun limbah kopra.

Candra Oeratmangun Kepala Dinas Kebakaran Pemkot Surabaya mengatakan, petugas PMK cukup kesulitan melakukan pembasahan, karena timbunan kopra yang begitu banyak, dan mudah terbakar.

“Setiap semprotan air berhenti, titik api kembali muncul di timbunan kopra. Jadi kami terus melakukan penyemprotan,” kata Candra kepada suarasurabaya.net, Minggu (22/3/2015)

Sementara itu, Arie Bekti Kepala unit pelaksana teknis Dinas Kebakaran Surabaya Pusat menambahkan, untuk pembasahan di fokuskan ke gudang kopra. Petugas PMK telah melokalisir bagian ruang produksi, dan sepenuhnya berhasil memadamkan api diruangan tersebut.

“Kami sekarang fokus melakukan pembasahan di timbunan kopra. Pembasahan dibagian ini cukup lama, karena selain kopra yang mudah terbakar, juga tertimbunan reruntuhan atap bangunan,” ujarnya.

Di ruang produksi, terdapat dua tanki berukuran 15 ribu liter tempat penyimpanan minyak goreng curah, dan ada lebih dari lima tanki ukuran 500 liter. “Sudah aman kalau di ruangan ini (ruang produksi-red), tinggal pembasahan di timbunan kopra,” kata Arie Bekti.

Dia juga mengatakan, pabrik kopra di Jl. Kalimas Timur ini secara prosedur menyalahi aturan. Karena berada dilingungan rumah padat penduduk. “Kalau hanya gudang tidak masalah, ini pabrik dengan kapasitas prduksi besar,” ujarnya.

Ditanya soal adanya alat pemadam api ringan (APAR) di dalam pabrik, pihaknya belum mengetahui, karena petugas pemadam belum melokalisir sepenuhnya setiap bagian bangunan. “Kami belum menemukan adanya APAR yang ada di Pabrik ini, karena masih fokus melakukan pembasahan,” kata dia.

Arie menegaskan, jika memang tidak terdapat APAR di pabrik ini, jelas menyalahi prosedur. Apalagi pabrik berada di lingkungan padat penduduk. (wak/iss/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Sabtu, 18 Mei 2024
27o
Kurs