Rabu, 29 Mei 2024

Ditetapkan Tersangka, Ini Pengakuan Henry J Gunawan dan Timnya

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Henry Josocity Gunawan (tengah) saat memberikan keterangan pers. Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Henry Josocity Gunawan Direktur Utama PT Gala Bumi Perkasa, yang ditetapkan tersangka oleh pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan Pasar Turi, akhirnya angkat bicara.

Dia mengaku tidak mementingkan mengenai statusnya tersebut. “Yang saya pikirkan lebih penting adalah pedagang, bagaimana bisa berjualan di dalam,” kata Henry Josocity Gunawan dalam keterangan pers di kantornya Jalan Kupang Indah, Senin (22/2/2016).

Secara terpisah Liliek Djaliyah salah satu kuasa hukum Henry Josocity Gunawan mengaku siap menghadapi dan mematuhi proses hukum yang berlaku. “Sebenarnya perkara ini lemah. Karena, dimana letak dikatakan sebagai penipuan dan penggelapannya” kata Liliek Djaliyah.

Ketika disinggung mengenai penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara antara penyidik, pedagang Pasar Turi, saksi ahli dan perwakilan dari PT Gala Bumi Perkasa pada 9 Februari 2016 oleh pihak kepolisian.

Liliek Djaliyah mengakui ada pertemuan tersebut, namun dalam pertemuan itu tidak lengkap. “Benar, tapi yang ada di pertemuan gelar perkara tersebut hanya dari pihak kita, pedagang, dan penyidik. Untuk saksi ahli tidak hadir,” ujar dia.

Bahkan, Liliek menduga, saksi ahli tidak mengerti dan paham mengenai pokok persoalan kasusnya. Sehingga penilaiannya sepihak. “Selama ini dari kita belum diberi kesempatan untuk menjelaskan pada saksi ahli,” kata Liliek.

Ketika ditanya mengenai pedagang yang jadi korban penipuan dan penggelapan jumlahnya ada 4.600 pedagang, dibantahnya. “Itu tidak benar, yang benar ada 26 orang,” ujarnya.

Trimoelja D Soerjadi juga sebagai kuasa hukum Henry Josocity Gunawan menambahkan dari perkataan Liliek, untuk mengenai uang Rp20 juta, kata Liliek itu digunakan untuk pengurusan administrasi.

“Uang yang dibayarkan itu tetap ada. Kalau dikatakan penggelapan tidak benar. Tapi, uang itu merupakan sebagai bentuk perjanjian untuk deposit saja,” kata Trimoelja D Soerjadi.

Sekadar diketahui Penyidik Ditreskrimum unit Harta dan Benda Polda Jawa Timur menetapkan Henry Jocosity Gunawan, Direktur Utama PT Gala Bumi Perkasa sebagai tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan terhadap pedagang Pasar Turi pada Jumat, 19 Februari 2016. Penetapan tersangka berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, ketika hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimum pada 9 Februari 2016. (bry/ipg)

..
Surabaya
Rabu, 29 Mei 2024
27o
Kurs