Senin, 20 Mei 2024

Ibrahim Tadju Suami Marwa Daud Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan

Ibrahim Tadju, suami Marwa Daud Ketua Yayasan Kraton Kasultanan Sri Raja Prabu Jasanagara di Padepokan Dimas Kanjeng, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (19/10/2016).

Ibrahim datang di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, sekitar pukul 10.50 WIB, dengan didampingi Isya Yulianto kuasa hukumnya. Kedatangannya, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penipuan berkedok penggandaan uang yang diduga dilakukan Taat Pribadi pengasuh dari Padepokan Dimas Kanjeng.

Sebelumnya Ibrahim tidak bisa hadir saat dipanggil dengan alasan sedang sakit, dan yang bisa datang pada Senin (17/10/2016) lalu itu hanya Marwah Daud.

“Tidak bisa datang itu bukan mangkir, tapi saat di pemanggilan itu klien kami memang sedang sakit,” kata Isya Yulianto, kuasa hukum Ibrahim Tadju, Rabu (19/10/2016).

Perlu diketahui, Ibrahim Tadju diperiksa karena diduga mengetahui kegiatan yang ada di Padepokan Dimas Kanjeng dipimpin Taat Pribadi. Karena, dalam struktur organisasi Ibrahim menjadi sebagai konsultan di Padepokan Dimas Kanjeng yang ada di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Sedangkan, Taat Pribadi ditangkap Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis (22/10/2016.)

Taat Pribadi ditangkap, lantaran diduga sebagai otak pembunuhan dua pengikutnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Selain itu, Dimas juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekitar ratusan miliar hingga bisa triliunan. (bry/dwi/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Senin, 20 Mei 2024
27o
Kurs