Selasa, 21 Mei 2024

KPK Endus Titik Rawan Korupsi di Sektor Kelautan dan Perikanan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
La Ode Muhammad Syarif Wakil Ketua KPK (kanan). Foto : Farid suarasurabaya.net

La Ode Muhammad Syarif Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir banyaknya titik rawan korupsi di sektor kelautan dan perikanan.

Salah satu modus yang ditemukan KPK melalui penelitian di berbagai wilayah adalah pengurangan tonase kapal.

Hal itu dilakukan para pemilik kapal untuk menghindari pajak dan bebas perizinan.

“Banyak titik rawan korupsi di sektor kelautan dan perikanan. Setelah kami teliti cukup lama, ternyata banyak kapal yang mengurangi tonasenya, supaya tidak membayar pajak dan izinnya hanya dari kabupaten,” ujarnya di Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Wakil Ketua KPK ini menyebut, kalau modus ini ditemukan di sekitar Natuna dan hampir merata di wilayah Indonesia.

Oleh karena itu, KPK ingin membantu memperbaiki sistem tata kelola kelautan dan perikanan. Salah satunya, membuat jurnal data tentang perikanan Indonesia.

“Dalam jurnal itu terdapat data siapa saja yang main di perikanan, jumlah kapal di Indonesia, bagaimana sistem perizinannya, dan bagaimana bayar pajaknya?” kata Syarif menegaskan.

Setelah melakukan pemetaan dan mengetahui titik-titik rawan korupsinya, KPK melakukan pendampingan dalam sistem pengukuran tonase kapal di Kementerian Perhubungan.

“Proses pengukuran itu harus transparan dan akuntabel. Begitu juga dengan sistem perizinan, sehingga tidak ada permainan antara pengusaha dengan pemberi izin,” katanya.

Selain itu, komisi antirasuah berharap kementerian, lembaga dan pihak terkait, meningkatkan kualitas tata kelola kelautan dan perikanan.

Sebelumnya, Susi Pudjiastuti Menteri Kelautan dan Perikanan mengimbau para pemilik kapal untuk jujur saat mendaftarkan kapal sesuai kondisi sebenarnya, dan tidak berusaha mengurangi tonase kapal untuk menghindari perizinan.

Imbauan tersebut dilakukan setelah ditemukan banyaknya kapal bertonase di atas 10 gross ton (GT) yang didaftarkan di bawah 10 GT, untuk mendapat bebas izin berlayar. (rid/tit/tok)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Selasa, 21 Mei 2024
26o
Kurs