Jumat, 17 Mei 2024

Kasus Aa Gatot, Nadine Penuhi Panggilan Polisi

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Ilustrasi. Foto : Antara

Nadine Chandrawinata, akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti atau yang dikenal dengan sebutan Aa Gatot.

Nadine, yang berulangkali tidak bisa menghadiri panggilan polisi, akhirnya datang ke Polda Metro Jaya pukul 10.52 WIB. Diduga, pemanggilan Puteri Indonesia 2005, karena pernah beradu akting dengan Gatot di tahun 2013, dalam film berjudul “Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita”.

Polisi menduga Gatot menggunakan senjata api asli sebagai properti dalam adegan laga di film tersebut. Polisi juga sudah memanggil sutradara “Azrax” Dedi Setiadi serta aktris Elma Theana dan penyanyi Reza Artamevia yang jadi cameo di film itu untuk dimintai keterangan.

Polisi menyatakan bahwa Gatot pernah memperlihatkan senjata api miliknya kepada Elma dan Reza.

Sementara Dedi, yang menyutradarai film itu, menyatakan bahwa semua properti film “Azrax” diurus oleh direktur seni sehingga dia bisa tahu jika ada senjata api asli di antara properti film tersebut. (ant/bry/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 17 Mei 2024
31o
Kurs