Mulai Minggu (3/4/2016) besok, masyarakat Surabaya tidak hanya bisa menikmati Car Free Day (CFD) di empat lokasi biasanya. Pemkot Surabaya berencana menggelar CFD di kawasan Middle East Ring Road (MERR), tepatnya mulai dari Jalan Kertajaya Timur hingga persimpangan Jalan Arief Rachman Hakim Surabaya.
Nina Prihardini Kepala Sub Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan BLH Kota Surabaya mengatakan, sebagai bentuk uji coba, CFD di MERR akan diadakan pada minggu pertama setiap triwulan. Salah satu tujuannya agar warga yang tinggal di Surabaya Timur tidak perlu jauh-jaug ke Taman Bungkul untuk mengikuti CFD.
“Kami ingin melakukan uji coba terkait pelaksanaan car free day triwulan pertama di tahun 2016 ini. Uji coba ini sebagai salah satu alternatif penyediaan ruang berolah raga dan berinteraksi sosial bagi warga yang bertempat tinggal di kawasan Surabaya Timur. Ini juga upaya untuk mengendalikan emisi gas buang kendaraan bermotor,” tegas Nina.
Akibat adanya CFD di kawasan MERR ini, pengendara yang akan melintasi Jalan Dr Ir H Soekarno akan dialihkan. Pemkot sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas bagi pengendara warga Surabaya. “Sebisa mungkin kami berupaya menyediakan alternatif jalur bagi warga yang berkendara untuk melakukan aktifitas di sekitar kawasan pada pukul enam pagi. Misalnya bagi warga yang akan beribadah di hari Minggu,” imbuh Nina.
Pengendara dari barat maupun utara yang hendak ke selatan Jalan Dr Ir H Soekarno, akan diarahkan ke timur, melalui Jalan Kertajaya Indah. Dari Kertajaya Indah, pengendara dapat melalui Jalan Gebang Putih tepatnya di samping Convention Hall, kemudian mengambil lajur ke Jalan Dr Ir H Soekarno melalui persimpangan Jalan Arief Rachman Hakim. Sementara, kendaraan dari sisi timur dan selatan yang hendak melaju ke utara Jalan Dr Ir H Soekarno, dapat berbelok ke persimpangan Jalan Arief Rachman Hakim, terus ke barat melalui Jalan Klampis Jaya lantas melewati Jalan Kertajaya Indah.
Car Free Day yang menutup Jalan Dr Ir H Soekarno sepanjang satu kilometer ini tidak berbeda dengan Car Free Day yang ada di Taman Bungkul. Kendaraan bermotor dilarang melintas, sejak pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB, kecuali bagi kendaraan yang bersifat darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran. (den/dop)