Jumat, 19 April 2024

Pasca Vonis, Tidak Ada yang Besuk Jessica di Pondok Bambu

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Sehari setelah vonis hukuman 20 tahun penjara dijatuhkan kepada Jessica Kumala Wongso dalam perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tidak ada yang menjenguknya di rumah tahanan negara klas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (28/10/2016).

Seperti dilansir Antara, para penghuni rutan klas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur hanya bisa dikunjungi pada waktu tertentu, setiap pagi dan siang.

Narapidana bisa ditemui pada Senin dan Rabu tiap pagi dan siang serta Jumat siang. Sementara tahanan bisa dibesuk pada Selasa dan Kamis pagi maupun siang serta Jumat pagi.

Menurut petugas pelayanan di rutan, saat ini Jessica masih dikategorikan sebagai tahanan di rutan Pondok Bambu karena sidang vonis baru berlangsung kemarin.

Dengan demikian, Jumat ini dia hanya bisa dibesuk pada pagi hari. Namun, menurut petugas tidak ada seorang pun yang menjenguk Jessica hingga batas waktu pendaftaran kunjungan berakhir. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
32o
Kurs