Kamis, 16 Mei 2024

Perda Larangan Minhol Didesak Atur Miras Oplosan

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Sebanyak 10.300 botol minuman keras dan puluhan jiregen arak hasil operasi dan razia Polrestabes Surabaya jelang Ramadhan, dimusnahkan, Kamis (3/6/2016). Foto: Abidin/Dok. suarasurabaya.net

Komunitas Masyarakat Anti Oplosan (KOMA), sebuah komunitas masyarakat yang anggotanya berasal dari kalangan mahasiswa, akademisi dan aktifis kesehatan mendukung upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengatasi peredaran oplosan yang telah banyak merenggut korban jiwa di Surabaya.

“Beberapa waktu lalu Gubernur minta Surabaya memasukkan pasal pelarangan minuman oplosan, ini tentu langkah yang harus didukung karena oplosan terbukti telah membunuh banyak orang,” kata Rudhy Wedhasmara, Ketua KOMA, Rabu (3/8/2016).

Sebelumnya, Soekarwo Gubenur Jawa Timur memang menginginkan agar peredaran oplosan haruslah menjadi substansi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Minuman Beralkohol. Gubenur Soekarwo juga mengingatkan agar Raperda itu jangan sampai bertentangan dengan Undang-Undang diatasnya.

Rudhy mengatakan, peredaran minuman beralkohol perlu dikendalikan oleh pemerintah agar jangan sampai dikendalikan oleh mafia dan oknum yang sengaja memperdagangkan racun oplosan untuk mencari keuntungan bisnis maupun kepentingan lain secara politis.

Pemerintah Kota Surabaya kata dia, juga harus memikirkan ulang dan harus mencari alternatif solusi yang lebih efektif untuk mencegah dan menanggulangi masalah oplosan.

Beberapa pendekatan yang bisa dilakukan di antaranya dengan sosialisasi bahaya oplosan kepada siswa di sekolah, perguruan tinggi dan pesantren, membentuk satuan tugas mengatasi oplosan antar instansi mulai dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan hingga Dinas Pendidikan dan melakukan penelitian komprehensif mengenai peredaran oplosan dan penyalahgunaan minuman beralkohol di Surabaya. (fik/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 16 Mei 2024
33o
Kurs