Jumat, 26 April 2024

Raperda Perlindungan Ketenagakerjaan Jatim dinilai Lindungi Pengusaha

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Unjuk rasa buruh di Grahadi. Foto : dok suarasurabaya.net

Aliansi buruh dan Lembaga Bantuah Hukum Surabaya tolak rencana penerapan Peraturan Daerah Perlindungan Ketenagakerjaan yang saat ini dalam tahap pembahasan final di DPRD Jawa Timur. Penolakan ini merupakan hasil diskusi yang digelar aliansi buruh bersama LBH di kantor LBH Surabaya, Sabtu (6/8/2016).

Jamaluddin, koordinator Aliansi Buruh Jawa Timur mengatakan, awalnya Raperda Perlindungan Ketenagakerjaan disusun dengan dalih untuk melindungi pekerja. “Ternyata perda ini arahnya tidak melindungi justru lebih berwatak kapitalis menjadi Raperda Perlindungan Pengusaha dan Pro Tenaga Kerja Asing,” kata Jamaluddin.

Perda ini dinilai juga tidak mengatur secara ketat serta tidak adanya sanksi yang tegas bagi pelanggaran tenaga kerja asing. Perlindungan upah yang layak ternyata juga belum terwadai di dalam perda tersebut.

“Perda ini membuat ketentuan sanksi yang minim sehingga dipastikan mandul implementasinya, berpotensi besar dilanggar dan tidak akan efektif,” kata Jamal.

Hal yang sama diungkapkan Nuruddin Hidayat perwakilan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Menurut Nuruddin, perda berawal dari janji Soekarwo Gubernur Jawa Timur saat perayaan hari buruh sedunia (mayday) pada 2015.

Saat itu, Soekarwo menjanjikan adanya perda perlindungan tenaga kerja yang akan disahkan selambat-lambatnya pada 31 Desember 2015 dan berlaku efektif mulai 1 Januari 2016. “Sayangnya meleset, bahkan penyusunan perda ini harus studi banding hingga ke Amerika,” ujar Nuruddin.

Meski telah jauh ke Amerika, pada kenyataanya Raperda yang berisi 15 bab dan 81 pasal ini, ternyata tidak berisi perlindungan bagi para pekerja.

Sementara itu, Abd. Wachid Habibulloh, LBH Surabaya mengatakan, Raperda yang saat ini sedang di bahas di DPRD Jawa Timur ternyata tak ubahnya hanya rangkuman dari peraturan perundang-undangan yang ada. “Sudah jauh-jauh ke Amerika, faktanya hanya merangkum aturan yang ada di atasnya,” kata Wachid. (fik)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
26o
Kurs