Senin, 8 Juni 2026

BP BUMN Kembangkan Sistem Digital untuk Pastikan DSI Transparan dan Akuntabel

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Dony Oskaria Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara. Foto: BP BUMN

Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) memastikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berjalan dengan transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan ke pada seluruh bangsa Indonesia.

Dony Oskaria Kepala BP BUMN mengatakan, PT DSI akan memastikan kasus transfer pricing dan under invoicing tidak terjadi pada ekspor sumber daya alam (SDA) strategis, yaitu batu bara, minyak kelapa sawit mentah (CPO), dan paduan besi (ferro alloys).

“Pelaksanaannya kami akan melakukan secara transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan dan semua masyarakat Indonesia. Juga nanti tentu akan dapat mengamati, mencermati karena memang sudah komitmen daripada Danantara Indonesia untuk selalu melaksanakan pengelolaan secara transparan dan akuntabel,” kata Doni di kompleks DPR RI, Senin (8/6/2026).

Untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi terhadap kerja-kerja PT DSI, BP BUMN tengah mengembangkan sistem digital untuk memastikan, ekspor SDA dijalankan dengan transparan.

“Dan kita sedang mendevelop satu sistem digitalisasi untuk memastikan bahwa seluruh transaksi sumber daya alam kita, itu perlu dilakukan secara wajar dan transparan. Jadi buat seluruh pengusaha dan juga masyarakat Indonesia tidak perlu ada yang dikhawatirkan, bahwa semua kontraknya berjalan dengan normal. Kami hanya memastikan sampai dengan nanti kita menemukan pola yang lebih baik setelah 31 Desember tahun 2026,” pungkasnya.

Ke depan BP BUMN juga akan mendengarkan kritikan dan masukan untuk membangun PT DSI. Sehingga, proses ekspor SDA strategis bisa berjalan dengan optimal, tanpa adanya under invoicing dan transfer pricing.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian memastikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan menertibkan praktik ekspor sumber daya alam (SDA) ilegal di Indonesia.

Airlangga Hartarto Menko Perekonomian mengatakan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu akan menertibkan ekspor SDA strategis, sehingga pendapatan negara bisa bertambah ke depan.

“Dan kalau yang terkait dengan ekspor ilegal, yang namanya ilegal itu pasti akan ditertibkan. Dan salah satu yang dilakukan oleh PT DSI ini untuk memitigasi atau mengurangi jumlah daripada transaksi ilegal, transaksi under value, maupun under invoicing,” kata Airlangga.

Terkait dengan penarikan pajak, Airlangga mengatakan mekanismenya masih sama seperti sekarang. Di mana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) akan mengawasi ekspor sawit, dan keluar masuknya ekspor SDA akan melalui Bea Cukai.

“Kemudian tadi pertanyaan yang kedua terkait dengan penarikan pajak ekspor, maupun bea keluar itu seluruhnya masih seperti yang ada sekarang, yaitu dengan di monitor oleh BPDP dan juga untuk keluar oleh Bea Cukai,” katanya.

Kinerja dari PT DSI juga akan dievaluasi 3 bulan ke depan. “Kemudian tentu ini akan kita terus monitor sampai dengan evaluasi 3 bulan pertama. Jadi tujuannya adalah di pencatatan yang di bawah harga pasar,” pungkasnya,”

Sementara Kementerian Keuangan memastikan investor akan untung dari penerapan satu pintu ekspor di PT DSI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor.

Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) optimistis penerapan BUMN khusus ekspor itu juga akan berdampak positif terhadap pasar saham.

“Jadi kalau dia sekarang dilaporkan penuh ke perusahaannya, ya profitabilitasnya bisa naik cukup signifikan. Jadi itu berita positif ke pasar sebetulnya. Bukan negatif, malah positif. Ini mendisiplinkan supaya pemilik tidak menggarong perusahaan sendiri yang notabene go public. Jadi investor akan diuntungkan,” ujar Purbaya.(lea/bil/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Gerbang King Abdulaziz Masjidil Haram

Abraj Al Bait, Makkah Royal Clock Tower

Surabaya
Senin, 8 Juni 2026
32o
Kurs