Selasa, 12 Mei 2026

SIM Seumur Hidup di Indonesia Masih Sekadar Wacana

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Foto: polri.go.id

Aiptu Miftahul Hidayat Kaur SIM Kasat Lantas Polres Pamekasan, kepada Radio Karimata mengatakan, Surat Ijin Mengemudi (SIM) seumur hidup di Indonesia masih sekadar wacana dan belum ada ketetapan hukum formal dari Kapolri atau pemerintah pusat.

Inez dari Radio Karimata Pamekasan dalam Jaring Radio Suara Surabaya Kamis (8/9/2016) mengatakan, Rofik warga Jasa Brantas Pamekasan setuju dengan wacana tersebut.

Menurutnya jika wacana tersebut diberlakukan akan menghindari calo serta efisiensi waktu. Namun diharapkan ketegasan bagi pelanggar lalulintas terhadap kepemilikan SIM-nya.

Aiptu Miftahul menambahkan, jika aturan SIM seumur hidup direalisasikan, nantinya akan disosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat.(zha/fik)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Surabaya Siang Hari, Bunga Tabebuya Bermekaran Lagi

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Surabaya
Selasa, 12 Mei 2026
35o
Kurs