Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat pemerataan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai wilayah Indonesia seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik.
Percepatan tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan, sekaligus membuka peluang bagi badan usaha untuk terlibat dalam penyediaan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik.
Wahyudi Joko Santoso Koordinator Pengembangan Smart Grid, Stasiun Pengisian dan Penyimpanan Listrik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan ESDM mengatakan, keberagaman model bisnis menjadi salah satu faktor penting untuk mempercepat pembangunan SPKLU.
“Pengembangan SPKLU juga membuka ruang bagi beragam model bisnis. Keberagaman model usaha tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi badan usaha dan mempercepat penyediaan infrastruktur pengisian di berbagai wilayah,” ujar Joko dilansir dari Antara, Selasa (11/8/2026).
Sebagai acuan pengembangan infrastruktur kendaraan listrik, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 24.K/TL.01/MEM.L/2025 tentang Rencana Pengembangan SPKLU periode 2025-2030.










