Minggu, 26 Mei 2024

Tarif Bus Naik, Sopir dan Kernet Bernafsu Dapat Muatan Lebih Banyak

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Terminal Purabaya. Foto: Bruriy/Dok suarasurabaya.net

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah, tarif Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Purabaya naik 60 persen dari harga biasanya. Namun, kenaikan tarif ini tidak dibarengi perbaikan pelayanan.

Bus Jaya Utama tujuan Surabaya-Semarang bernopol L 7621 VV misalnya. Untuk semua tujuan perjalanan tarif naik sebanyak Rp30 ribu per orang.

Misalnya, tujuan perjalanan Surabaya-Tuban yang biasanya Rp50 ribu menjadi Rp80 ribu per orang.

Selain kenaikan harga yang bikin penumpang heran, bus berkapasitas maksimal sekitar 44 penumpang ini dipaksa memuat lebih banyak orang.

Kebetulan, suarasurabaya.net menjadi penumpang bus yang awalnya tidak mendapat tempat duduk, Rabu (29/6/2016).

Kernet kemudian menawarkan tempat duduknya di samping sopir, di kabin yang terpisah dari kabin penumpang. Kursi pun akhirnya sudah terisi penuh.

Tapi ternyata, sopir masih mengizinkan kernet menaikkan tiga orang penumpang baru di Terminal Bunder, Gresik. Otomatis, tiga penumpang ini tidak kebagian tempat duduk.

Ketiganya duduk seadanya. Seorang laki-laki lanjut usia harus duduk bersila di lantai depan pintu toilet di bagian belakang bus.

Sedangkan seorang ibu yang hendak ke Kudus, Jawa Tengah, duduk di lantai tangga pintu geser yang memisahkan kabin sopir dan penumpang. Putrinya duduk di kursi kernet. Kernet menjanjikan, ibu dan putrinya itu akan duduk berdampingan di daerah Babat, Lamongan, setelah ada penumpang yang turun.

Pokoke kalih kursi sebelahan nggih, Pak (pokoknya dua kursi bersebelahan ya, pak),” pintanya kepada kernet.

Sopir Tak Pasang Sabuk Pengaman

Bus AKAP Jaya Utama merek Hino ini termasuk bersih. Sepertinya seluruh bagian bus memang sudah layak jalan, dan memang sudah teruji kelayakannya. Stiker layak uji tertempel di kaca depan bus.

Namun, Ignasius Jonan Menteri Perhubungan menginstruksikan bahwa satu di antara kelengkapan penentu boleh atau tidaknya sebuah bus beroperasi adalah sabuk pengaman sopir.

Di bagian kemudi Bus Jaya Utama ini sudah terdapat sabuk pengaman. Tapi sopir tidak memasangnya.

Bila diperhatikan, tidak ada pengait sabuk pengaman di kursi sopir. Pantas saja sopir tidak memasangnya.

Ignasius Jonan Menteri Perhubungan saat berkunjung ke Stasiun Gubeng sempat menyatakan kelengkapan sabuk pengaman termasuk pengait yang ada di bagian kursi kemudi.

Padahal, berdasarkan stiker uji kelayakan kendaraan, Bus Jaya Utama bernopol L 7621 VV itu telah menjalani pemeriksaan di Terminal Purabaya tertanggal 23 Juni 2016.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Minggu, 26 Mei 2024
32o
Kurs