Selasa, 21 Mei 2024

Tenaga Bongkar Muat Pelabuhan Tanjung Perak Akhiri Mogok Kerja

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) melakukan perundingan di jam istirahat di terminal Berlian saat aparat melakukan penghadangan di pintu gerbang, Senin (24/10/2016). Foto : Abidin suarasurabaya.net

Badan Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak minta seluruh Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan (TKBM) kembali bekerja dan menjalankan kesepakatan sebelumnya terkait sistem penghonoran.

“Kita sepakat untuk menerapkan aturan di kesepakatan sebelumnya, bahwa TKBM tetap dibayar sesuai kehadiran karena itu aturan,” kata Candra Irawan, Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak usai memimpin pertemuan membahas pemogokan kerja TKBM di kantornya di Jalan Perak Timur 396, Surabaya, Selasa (25/10/2016).

Pertemuan di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak sendiri dihadiri oleh perwakilan dari PT Pelindo III, kemudian perwakilan serikat pekerja maritim, perwakilan koperasi tenaga bongkar muat pelabuhan serta syahmandar dan polres pelabuhan.

Menurut Candra, pembayaran bagi tenaga kerja bongkar muat juga akan dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dan melibatkan koperasi bongkar muat pada 18 oktober yang lalu dimana honor akan dibayarkan sesuai jumlah kehadiran tenaga kerja.

Menurut Candra, dengan adanya keputusan ini, maka sudah tidak ada lagi alasan bagi TKBM untuk melakukan mogok kerja. “Apalagi sistem penghonoran baru ini juga dilakukan untuk mencegah praktek pungli,” kata Candra.

Terkait keputusan ini, Abdussalam, Ketua Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia Jawa Timur mengatakan mulai siang ini seluruh TKBM sudah tidak lagi melakukan mogok kerja. “Mulai jam 13.00 siang ini seluruh teman-teman sudah bekerja kembali,” kata Abdussalam.

Meski akan mulai bekerja, namun para pekerja tetap minta koperasi TKBM bisa melakukan negosiasi dengan PT Pelindo III sehingga pembayaran honor bagi TKBM tetap mengacu pada tim dan bukan perorangan.

“Kalau Pelindo bayar ke koperasi TKBM berdasarkan orang ya silakan, prinsipnya kami minta dibayar berdasarkan tim bukan perorangan sehingga produktifitas tetap bisa terjaga,” kata Abdussalam.

Sekadar diketahui, sebelumnya ratusan TKBM pelabuhan sempat mengelar aksi mogok dan minta sistem penghonoran tetap seperti sebelumnya yaitu dilakukan berdasarkan kelompok atau regu dan bukan berdasarkan jumlah pekerja di dalam kelompok itu.

Selama ini, sistem kerja regu atau tim mengedepankan produktifitas. Kerja tim ini memberi keuntungan lebih pada buruh karena menghemat SDM. Untuk membongkar satu kontainer dibutuhkan 10 orang, maka dengan alasan produktifitas mereka hanya butuh 8 orang namun dengan honor tetap sejumlah 10 orang. (fik/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Selasa, 21 Mei 2024
28o
Kurs