Minggu, 28 April 2024

Usai Beri Keterangan ke Bareskrim, Habib Rizieq Desak Polisi Gelar Perkara

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi

Habib Rizieq Ketua Front Pembela Islam (FPI) meminta gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera dilakukan.

“Kami meminta gelar perkara itu dipercepat. Karena persoalan ini sudah bikin heboh nasional bahkan jadi isu internasional. Dan sudah mengganggu ketertiban umum,” ujarnya usai memberikan keterangan sebagai saksi di Markas Bareskrim, Jakarta, Kamis (3/11/2016) malam.

Pemimpin ormas Islam itu diperiksa mulai pukul 13.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 20.30 WIB.

Kata Rizieq, lamanya pemeriksaan karena dia harus menjelaskan berbagai macam tafsir dan kajian agama Islam sehubungan dugaan penistaan agama.

Pada kesempatan itu, Habib Rizieq menyerukan agar tidak ada pihak yang melakukan intervensi kepolisian.

“Jangan ada pihak manapun yang coba-coba melakukan intervensi kepada Kepolisian Republik Indonesia. Termasuk Presiden, dan partai pendukung Ahok,” tegasnya.

Sebelumnya, Komjen Ari Dono Sukmanto Kabareskrim mengatakan, pihaknya sampai sekarang sudah memeriksa 22 saksi dan 7 saksi ahli.

Bareskrim Polri juga sudah mengirim surat pemanggilan kepada Ahok, untuk diperiksa pada hari Senin, (7/11/2016), sebagai terlapor. (rid/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
28o
Kurs