Jumat, 3 Mei 2024

Usai Tonton Video Porno, Slamet Tega Cabuli Tiga Anak Di Bawah Umur

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Slamet (berbaju tahanan) saat bercerita tindakan pencabulan terhadap tiga bocah di bawah umur di Benowo. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Slamet (28) warga Jalan UK Benowo Surabaya tega mencabuli tiga anak di bawah umur yaitu BG (6), MW (7), dan AG (8). Tindakan Slamet termotivasi setelah melihat video porno di gadget miliknya.

Di depan polisi, Slamet bercerita kalau tiga anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu merupakan tetangganya yang sering main dengan keponakannya.

“Mereka sering main ke rumah. Pada saat itu, saya lihat video di HP, mereka ingin ikut melihat. Setelah itu saya ajak melihat, dan terjadilah,” ujar Slamet di depan penyidik PPA Polrestabes Surabaya, Kamis (11/8/2016).

Pria bujang ini mengaku, karena tiga anak itu tidak selalu berbarengan saat main ke rumahnya, terkadang pencabulan dilakukan satu korban atau tidak bersamaan.

“Biasanya mereka main saat pulang sekolah, kalau sepi saya ajak nonton video dan saya tidak kuat nahan,” katanya.

Kompol Lily Djafar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, kasus ini diketahui dari laporan orang tua korban. Tersangka sudah melakukan sejak bulan Januari sampai Agustus 2016.

“Setelah mendapatkan laporan, Unit PPA langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya,” katanya.

Tersangka dijerat pasal 82 UU 35/2014 tentang perlindungan anak. Tersangka juga terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun. (bid/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
29o
Kurs