Sabtu, 1 Agustus 2026

Ada Tiga Rumah yang Digerebek Terkait Home Industry Obat Keras Berbahaya

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Kombespol M Iqbal Kapolrestabes Surabaya bersama jajaran Satnarkoba menggelar barang bukti hasil penggerebekan Home Industry Pil Charnopen dan Dextro di Citraland. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Satnarkoba Polrestabes Surabaya tidak hanya menggerebek Home Industry Pil Charnopen dan Dextro di Perumahan Citraland Bukit Bali Blok B II No. 3 Surabaya.

Penggerebekan dilakukan di dua tempat lain yakni di Jl. Banyu Urip Surabaya dan Dusun Jarakan, Simoketawang, Wonoayu, Sidoarjo.

Kompol Anton Prasetyo Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, penggerebekan ini berdasarkan penyelidikan selama satu bulan. Penggerebekan pertama dilakukan Selasa, 7 November 2017 sekitar pukul 19.00 WIB di Jl. Banyu Urip Surabaya.

Kemudian Tim Satnarkoba bergerak lagi menggerebek sebuah rumah di Dusun Jarakan, Simoketawang, Wonoayu, Sidoarjo. Di lokasi tersebut Anggota melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang tersangka bersama barang bukti.

Penggerebekan secara maraton kemudian menyasar di lokasi terakhir di sebuah rumah di Bukit Bali Perum Citraland dan menemukan banyak barang bukti dan menangkap satu orang tersangka. (bid/ipg)

Teks Foto:
– Barang bukti dari Home Industry Pil Charnopen dan Dextro yang digerebek di kawasan Citraland Surabaya. Foto: Abidin suarasurabaya.net


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Sabtu, 1 Agustus 2026
28o
Kurs