Jumat, 26 April 2024

BNN Grebek Pabrik PCC di Semarang

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah di Jalan Halmahera Nomor 27, Kota Semarang, Minggu (3/12/2017) yang diduga sebagai pabrik tempat produksi pil PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol).

Brigjen Pol Irwanto Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN mengatakan masih dilakukan pendataan berkaitan dengan barang bukti yang diamankan di lokasi tersebut.

Selain di Jalan Halmahera, kata dia, penggerebekan juga dilakukan di sebuah rumah di Jalan Gajah Raya, Kota Semarang, yang diduga dipakai sebagai gudang penyimpanan.

Irwanto menjelaskan penggerebekan dilakukan serentak di dua kota lainnya, yakni Solo dan Tasikmalaya.

Di tiga kota tersebut, lanjut dia, diduga pabrik PCC tersebut beroperasi.

“Masih dihitung, termasuk yang di Solo dan Tasikmalaya,” katanya seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan dalam penggerebekan serentak ini terdapat dua orang yang turut ditangkap.

Keduanya merupakan pengendali produksi pabrik di ketiga daerah tersebut.

Irwanto menuturkan proses hukum selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik setelah proses penghitungan barang bukti tuntas. (ant/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs