Kamis, 16 Mei 2024

Dua Terdakwa Kasus KTP Elektronik Kembali Diperiksa KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Irman mantan Dirjen Dukcapil yang berstatus terdakwa dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik (rompi oranye), Rabu (14/6/2017), kembali diperiksa Penyidik KPK. Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini kembali memeriksa Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik.

Dua orang bekas pejabat di Kementerian Dalam Negeri itu akan diperiksa sebagai saksi dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha swasta yang berstatus tersangka.

Sekitar jam 10.00 WIB, Irman dan Sugiharto tiba di Gedung KPK Jakarta Selatan. Sebelum masuk ruang pemeriksaan, mereka menyatakan siap memberikan keterangan kepada penyidik.

Pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (12/6/2017), Irman menyebut kalau Andi Narogong punya peran penting dalam mengatur proyek KTP Elektronik.

Mantan Dirjen Dukcapil itu juga mengatakan, Andi Narogong pernah bilang kalau kunci anggaran KTP Elektronik ada pada Setya Novanto, politisi Partai Golkar yang sekarang menjabat Ketua DPR.

Menurut Febri Diansyah Juru Bicara KPK, keterangan Irman dan Sugiharto masih sangat diperlukan untuk mengusut kasus korupsi yang berlangsung di tahun angaran 2011-2012 itu.

Seperti diketahui, proyek pengadaan KTP Elektronik disepakati Pemerintah dan DPR dengan kontrak tahun jamak senilai Rp5,9 triliun.

Dalam pelaksanaannya, disinyalir ada penyimpangan yang melibatkan oknum anggota DPR, pejabat pemerintahan dan pihak swasta, yang merugikan keuangan negara sekitar Rp2,3 triliun.

Sampai sekarang, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, terkait dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik.

Dua di antaranya, Irman dan Sugiharto sudah jadi terdakwa. Sedangkan Andi Agustinus, Miryam Haryani dan Markus Nari masih dalam proses penyidikan. (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 16 Mei 2024
25o
Kurs