Rabu, 24 April 2024

Dukung Pemerintah, Uber Ingin Tempat Uji KIR Lebih Bervariasi

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Dian Safitri Head of Communications Uber Indonesia dan John Colombo Head of Public Policy and Government Affairs Uber Indonesia saat berkunjung ke Suara Surabaya Media, Rabu (7/6/2017). Foto: Ika suarasurabaya.net

Uber Indonesia menyatakan akan terus mendukung pemerintah Indonesia, khususnya tentang uji KIR dan perizinan angkutan sewa berbasis aplikasi.

John Colombo Head of Public Policy and Government Affairs Uber Indonesia mengatakan, pihaknya mengutamakan uji KIR. “Kami harap uji KIR bisa dipermudah, bisa dilakukan di berbagai tempat, misalnya di bengkel. Tidak harus di tempat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), mengingat banyaknya angkutan sewa berbasis aplikasi,” katanya saat berkunjung ke Suara Surabaya Media, Rabu (7/6/2017) siang.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017, kewenangan uji KIR sudah harus dimulai sejak April dengan masa transisi selama satu bulan hingga dua bulan. Itu berarti per 1 Juni 2017 uji KIR untuk taksi online sudah wajib diberlakukan.

Selain itu, syarat adanya koperasi juga masih mengalami beberapa ganjalan, salah satunya terkait pengalihan STNK dari mitra pengemudi ke koperasi setelah lima tahun. Hal ini mengingat kebanyakan angkutan sewa berbasis aplikasi adalah milik masing-masing mitra pengemudi.(iss/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
29o
Kurs