Minggu, 19 Mei 2024

KPK Kembali Periksa Wali Kota Batu Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Eddy Rumpoko Wali Kota Batu menyampaikan kronologis penangkapan oleh Tim KPK, setibanya di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (17/9/2017) dinihari. Foto: dok/Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya menggali keterangan dalam proses pengusutan kasus korupsi yang diduga melibatkan Eddy Rumpoko Wali Kota Batu (nonaktif).

Hari ini, Senin (2/10/2017), komisi antirasuah kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Eddy Rumpoko sebagai tersangka.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, penyidik masih mendalami informasi terkait indikasi aliran dana, dan proses pengadaan yang terkait dengan kasus ini.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Eddy Rumpoko Wali Kota Batu dan Edi Setyawan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Pemkot Batu sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan Filipus Djap pengusaha perhotelan di Kota Batu ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Eddy Rumpoko diduga menerima suap Rp500 juta, sementara Edi Setyawan diduga mendapat jatah Rp100 juta.

KPK mensinyalir uang itu pembayaran fee 10 persen dari proyek belanja modal dan pengadaan mesin meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017, yang nilai totalnya Rp5,26 miliar.

Ketiga orang itu menjadi tersangka sesudah KPK memeriksa lima orang yang hari Sabtu (16/9/2017) terjaring operasi tangkap tangan, dan menemukan bukti adanya transaksi suap. (rid/dwi/rst)

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024
28o
Kurs