Minggu, 5 Mei 2024

Metro TV Pecat Hilman Mattauch, Sopir Setya Novanto

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Hilman Mattauch Kontributor Metro TV saat bersama Setya Novanto tersangka dugaan korupsi KTP Elektronik. Foto: Instagram Hilman Mattauch

Hilman Mattauch kontributor Metro TV yang menjadi sopir Setya Novanto saat terjadi kecelakaan secara resmi dipecat oleh perusahaan media itu. Don Bosco Salamun Pemimpin Redaksi Metro TV membenarkan hal ini. Dia mengatakan, sejak Hilman ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, Hilman diberhentikan.

“Iya sebenarnya sudah otomatis diberhentikan sejak dia ditetapkan jadi tersangka. Aturannya seperti itu,” kata Don Bosco saat, lansir Liputan6, Minggu (19/11/2017).

Selain itu, kata Don Bosco, tidak lama setelah ditetapkan tersangka Hilman juga sudah mengajukan surat pengunduran diri. “Dia langsung buat surat pengunduran juga karena dia mau fokus menghadapi masalah hukumnya.”

Meski begitu, kata Don Bosco, Hilman masih harus menghadiri sidang kode etik yang digelar kemarin, Sabtu (18/11/2017). Di dalam sidang itu, Hilman diduga keras menyalahi aturan dengan telah menyopiri Setya Novanto tersangka dugaan korupsi megaproyek KTP elektronik.

“Aturannya jelas. Mau dia alasan apa pun dia tidak bisa menyupiri narsum (narasumber). Jadi, ada khusus buat akan menjemput narsum. Kalau begitu (dia yang sopir) jadinya akan menimbulkan anggapan konflik interest,” katanya.

Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Hilman Mattauch, pengemudi mobil yang ditumpangi Ketua DPR RI Setya Novanto saat kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) sebagai tersangka.

Polisi telah menetapkan Hilman Mattauch, sopir mobil yang ditumpangi Setya Novanto, sebagai tersangka. Hilman dinilai lalai saat mengemudikan kendaraan sehingga menyebabkan kecelakaan.

“Kita tidak lakukan penahanan, namun wajib lapor seminggu dua kali, Senin dan Sabtu,” ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Sabtu.(den/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
28o
Kurs