Rabu, 24 April 2024

Pemohon Usia Tertentu yang Ingin Perpanjang SIM Harus Jalani Tes Berikut

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Tak hanya lakukan tes kesehatan fisik, pemohon usia tertentu yang ingin membuat atau memperpanjang SIM juga harus menjalani tes psikologi.

“Ketika sudah lansia, intinya orang yangmengemudikan kendaraan termasuk kompeten apa ttidak. Untuk mendapatkan SIM kan ada ujiannya. Bukan hanya tes fisik, yang kendaraan umum sudah ada tes psikologinya,” kata AKBP Ronny Subagyo Psikiatri RS Bhayangkara Polda Jatim pada Radio Suara Surabaya.

Kata Ronny, ada yang berusia 70 tahun tapi sistem sarafnya dan pandangannya masih bagus. Tapi ada juga anak muda yang kondisi fisiknya tidak bagus sehingga dia tidak kompeten berkendara.

“Di usia tertentu harus diuji ulang. Kalau di kita belum ada pembatasan khusus. Untuk perpanjangan, surat kesehatan perlu digalakkan tes menyeluruh baik fisik maupun psikis,” ujar dia.

Karena, lanjut dia, untuk berkendara tes tersebut diperlukan bukan hanya layak secara fisik. Tapi juga kesehatan psikis bagaimana dia merespon jika berada dalam situasi tertentu.

“Kalau secara fisik dan mental bagus meski umur 80 tahun nggak masalah kalau nyetir,” katanya.

Meskipun, dia atas 65 tahun kemampuan memang sudah menurun tergantung jarak tempuh dan seberapa sulit medannya. “Justru dengan mengemudi secara teratur malah bikin lebih sehat. Tapi tetap harus melakukan pemeriksaan,” tambahnya. (dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
29o
Kurs