Sabtu, 20 April 2024

Sasar Anak di Bawah Umur, Satpol PP Segel Tiga Tempat Hiburan Malam tak Berizin

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Penyegelan oleh Satpol PP. Foto: dok. suarasurabaya.net

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengerahkan Tim Asuhan Rembulan di berbagai tempat hiburan malam yang terdapat anak di bawah umur di Surabaya, Selasa (21/2/2017) dini hari.

Dari, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Surabaya mengatakan, salah satu sasaran operasi yustisi bersama Disbudpar dan Polrestabes Surabaya itu adalah Mega Karaoke di Ngaglik.

“Ini merespons temuan dari Polrestabes kemarin, ada penari striptis. Ternyata saat kami sampai di lokasi, mereka tutup, tidak beroperasi,” katanya.

Satpol PP Surabaya mendatangi enam lokasi tempat hiburan malam seperti kafe, diskotek, dan pub baik di Jalan Raya Kenjeran hingga kawasan Jalan Embong Malang.

Tidak menemukan sasaran yang mereka cari (anak di bawah umur,red) para penegak perda ini malah menyegel tiga tempat hiburan malam. Sebabnya, pemilik tiga tempat ini tidak bisa menunjukkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

“Sesuai aturan di pasal 34 soal sanksi administrasi Perda 23/2012 tentang Kepariwisataan, kami menutup tempat usaha itu dan kami segel dengan stiker pelanggaran,” kata Dari ketika ditemui di kantornya.

Adapun tiga tempat hiburan malam yang disegel tadi dini hari, yaknu One Club Cafe di kawasan Kenjeran, Alexis Cafe kawasan Pasar Kembang, Millenium Cafe, serta Gandaria Cafe di kawasan Embong Malang.

Tidak hanya soal perizinan, Dari menjelaskan, ketiga tempat itu didapati melanggar Perda dengan menjual minuman beralkohol yang dapat membahayakan pengunjungnya.

Pria yang akan pensiun pada 2018 mendatang ini menunjukkan data penertiban Rekreasi Hiburan Umum (RHU) terutama tempat hiburan malam di Surabaya pada 2017. Tercatat, pada Januari 2017 sudah ada 31 lokasi RHU yang telah ditertibkan.

Jumlah ini, menurut Dari meningkat dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, yang hanya sebanyak 21 RHU saja.

Dari mengakui, personel di Satpol PP Kota Surabaya sangat terbatas. Karenanya, dia mengakui masih banyak tempat hiburan malam di Surabaya yang tidak tersentuh.

“Kami harus bagi tenaga dan waktu, ya semoga saja bisa menjangkau lebih banyak lokasi,” katanya. (den/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
29o
Kurs