Memperingati Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja se Dunia yang jatuh pada Jumat (28/4/2017) hari ini, BPJS Watch Jawa Timur menilai jika jumlah kecelakaan kerja di Jawa Timur hingga saat ini masih cukup tinggi.
BPJS Watch, memperkirakan setiap tahunnya jumlah kecelakaan kerja masih mencapai 10.000 kasus atau rata-rata terdapat 27 kecelakaan kerja setiap harinya. “Kecelakaan kerja umumnya terjadi pada tenaga kerja yang sedang bekerja maupun pada saat berangkat dan pulang kerja,” kata Jamaluddin, Koordinator BPJS Watch Jawa Timur ketika berbincang dengan suarasurabaya.net.
Dari kasus kecelakaan kerja yang ada, sekitar 60 persen merupakan kecelakaan lalu lintas jalan raya adapun sisanya kecelakaan di areal perusahaan.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pada tahun 2016 tercatat korban kecelakaan kerja yang meninggal dunia sebanyak 95 orang; 37 orang mengalami cacat; 670 orang tidak bisa bekerja, dan 6.215 orang dirawat di rumah sakit.
Penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja adalah masih rendahnya kesadaran akan pentingnya penerapan K3 di tempat kerja, dimana SMK2 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) belum diterapkan dengan baik.
Selama ini, penerapan K3 seringkali dianggap sebagai beban biaya oleh perusahaan sehingga diabaikan. Penyebab lainnya, karena rendahnya tingkat kepesertaan program perlindungan kecelakaan kerja BPJS.
Di Jawa Timur saat ini baru sekitar 30 persen pekerja/buruh yang diikutkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja maka pekerja dan keluarganya cenderung menanggung sendiri biaya pengobatan yang ditimbulkan dari kecelakaan kerja tersebut.(fik/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

