Selasa, 21 Mei 2024

Beraksi di 30 TKP, Empat Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil Diringkus

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Empat pelaku kejahatan spesialis pecah kaca mobil yang beraksi di 30 tempat kejadian perkara (TKP), di wilayah Pasuruan, Sidoarjo dan Surabaya. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Polisi berhasil menangkap empat pelaku kejahatan spesialis pecah kaca mobil yang beraksi di 30 tempat kejadian perkara (TKP), di wilayah Pasuruan, Sidoarjo dan Surabaya.

Empat pelaku tersebut adalah Muhammad Anang (36) warga Dupak Timur Surabaya, Agung Kurniawan (40) warga Wonoayu Sidoarjo, Muhammad Hasan (40) warga Kembangan Surabaya dan Heru Sumarwan (47) warga Gempol Pasuruan.

Di hadapan polisi, dua pelaku di antaranya menunjukkan bagaimana aksinya saat memecahkan kaca mobil dengan menggunakan busi motor. Hanya dalam hitungan detik, pelaku mampu meretakkan kaca dengan busi dan mendorong kaca hingga pecah. Dengan cepat, pelaku langsung mengambil barang-barang berharga yang berada di dalam mobil korbannya.

Irjen Pol Machfud Arifin Kapolda Jatim mengatakan para pelaku sering mengincar mobil yang terparkir di sekitar rumah makan, perkantoran dan tempat lainnya. Mereka mengincar barang bawaan korbannya, seperti laptop, HP, tas, dompet dan barang berharga lainnya. Yang kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhannya. Pihaknya mengakui, mereka sangat mahir dalam memecahkan kaca mobil tanpa diketahui siapapun.

“Pelaku memecahkan kaca dengan melemparkan serbuk busi yang sudah dipersiapkan. Ketika kaca sudah retak, pelaku tinggal dorong saja maka kaca sudah pecah. Setelah itu baru diambil barang-barangnya. Ini sudah dilakukan sebanyak 30 TKP,” kata Machfud, Selasa (31/7/2018).

Tidak hanya mahir dalam memecahkan kaca mobil, kata dia, keempat pelaku juga kerap menjambret di beberapa lokasi. Pelaku mencari sasaran pada pagi hari, dengan target wanita yang melakukan kegiatan di depan rumahnya, maupun di pasar. Mereka berpura-pura menanyakan alamat dan tiba-tiba menarik perhiasan yang digunakan oleh korban.

Tingginya angka kejahatan jalanan di Jatim, Machfud memerintahkan seluruh jajarannya untuk tidak segan-segan bertindak tegas atau menembak pelaku, apabila mencoba kabur dan membahayakan petugas juga masyarakat. Dia juga ingin, petugas bisa memanfaatkan sebaik mungkin bekal yang menembak yang sudah didapatkan. Terlebih, perlakuan itu sudah pantas bagi pelaku kejahatan yang sering meresahkan hingga nekat melukai korbannya.

“Saya sudah perintahkan ke jajaran, kalau ada pelaku yang nekat apalagi melakukan perlawanan dan itu membahayakan petugas dan masyarakat, langsung tembak saja. Buat apa latihan nembak terus, kalau tidak digunakan,” tambahnya.

Pihaknya juga mengimbau untuk masyarakat yang membawa mobil, agar lebih berhati-hati dan disarankan tidak meninggalkan barang berharga di mobilnya.

Adapun beberapa barang bukti yang diamankan, lanjut dia, mulai dari dua sepeda motor beserta helmnya, 12 handphone, busi motor yang digunakan untuk memecah kaca, STNK hingga tiga dompet korban.

Atas perbuatnnya, tersangka dijerat Pasal 365 atau Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pencurian dengan Pemberatan. (ang/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Selasa, 21 Mei 2024
26o
Kurs