Sabtu, 27 April 2024

Gara-gara Baju, Sekelompok Anak Punk Keroyok Temannya Hingga Meninggal

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Lima anak yang diduga telah melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Foto: Istimewa

Subdit III Jatanras Polda Jatim menangkap sekelompok anak punk terkait kasus penganiayaan terhadap korban berinisial AX (14) warga Tuban. Kelompok yang terdiri dari lima anak-anak ini, diduga telah melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

AKBP Leonard Sinambela Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengatakan, kejadian ini bermula saat korban pergi ke daerah Kebomas, Gresik, pada Sabtu (8/12/2018), sekitar pukul 14.30 WIB. Bersama rekannya sekitar 30 orang, korban menumpang sebuah truk dan turun di depan Rumah Makan Padang Gelora Indah Jl. Dr. Wahidin SH, Gresik.

Kemudian, tiba-tiba sekelompok anak punk yang diduga pelaku menanyakan kepada saksi berinisial CA (16) terkait keberadaan korban. Setelah mengetahuinya, mereka langsung menghampiri korban dan mengajaknya ke arah belakang Parkiran Kantor PCNU, Gresik.

“Karena lama tidak kembali, saksi tersebut mencari korban di belakang tempat parkir. Saat itulah, saksi menemukan korban sudah tergeletak dan mengalami luka-luka di bagian wajah serta kepala,” kata Leo, Senin (10/12/2018).

Mengetahui itu, kata dia, saksi langsung melaporkannya ke anggota Polsek Duduk Sampean yang saat itu sedang melaksanakan tugas pengamanan sepak bola di Pintu Keluar Tol Kebomas. Korban langsung dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Namun, sekitar pukul 21.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan para pelaku, motif pengeroyokan itu diduga karena sakit hati. Sebab, korban pernah meminjam pakaian kepada pelaku, tapi belum juga dikembalikan. Adapun lima anak yang diamankan itu, di antaranya empat anak laki-laki dan satu anak perempuan. Mereka berinisial B (16), RGI (14), TH (19), C (13), dan NAS (15).

“Dari tujuh pelaku yang dilaporkan saksi, kami berhasil mengamankan lima anak-anak. Mereka kami tangkap di sekitar alun-alun Pasuruan, pada Minggu (9/12/2018),” kata dia.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan untuk menganiaya korban. Seperti sebuah paving blok, sabuk ring yang digunakan untuk memukul korban, dua siung babi, gunting kecil, kalung ring, uang Rp 200.000, dua buah ukulele, dompet warna hitam coklat dan sebuah HP.

“Sampai saat ini kelimanya itu masih dalam pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Gresik. Jadi, penyidikan dilakukan teman-teman Satreskrim Polres Gresik,” pungkasnya. (ang/dim/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
27o
Kurs