Senin, 6 Mei 2024

Ini Tahapan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2018

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi tes CPNS. Foto: dok suarasurabaya.net

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), akan membuka ratusan ribu lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2018.

Dwi Wahyu Atmaji Sekretaris Kementerian PAN RB menjelaskan, persyaratan umum yang harus dipenuhi setiap calon pelamar disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Teknis pendaftarannya serentak lewat daring (online) oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BPN) melalui situs (sscn.bkn.go.id). Calon pelamar cuma boleh mendaftar di satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan,” katanya.

Ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan sistem computer assisted test (CAT), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

“Pelamar harus lolos seleksi administrasi, baru kemudian mengikuti SKD. Untuk mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melewati nilai ambang batas (passing grade), seperti diatur Permen PAN RB Nomor 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018,” paparnya.

Dalam proses perekrutan CPNS tahun ini, ada alokasi khusus untuk enam golongan masyarakat. Yaitu, untuk putra/putri lulusan terbaik (cum laude) dari berbagai universitas, penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, dan Atlet berprestasi internasional.

Selain itu, juga untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang sebelumnya terdaftar sebagai tenaga honorer kategori dua (K2) yang memenuhi persyaratan mengikuti seleksi, untuk jabatan guru dan tenaga kesehatan.

“Mekanisme/sistem pendaftaran untuk mantan tenaga honorer K2 dilakukan tersendiri di bawah koordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kalau dokumennya sudah terverifikasi, mantan tenaga honorer K2 wajib mengikuti SKD,” tegas Dwi Atmaji.

Sekadar diketahui, tahun ini Pemerintah akan membuka 238.015 formasi, yang terbagi untuk instansi pemerintah pusat (76 kementerian dan lembaga) sebanyak 51.271, dan 186.744 formasi untuk pemerintah daerah (525 pemda).

Rencananya, jadwal pelaksanaan pengadaan CPNS Tahun 2018 dimulai pertengahan September, yang diawali tahap pengumuman, kemudian pendaftaraan dan verifikasi administrasi (minggu kedua September sampai minggu kedua Oktober).

Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar dan kompetensi bidang, rencananya pada minggu ketiga Oktober 2018. Lalu, pengumuman kelulusan pada minggu keempat November, dan tahap pemberkasan dimulai Desember 2018. (rid/tin)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
32o
Kurs