Minggu, 5 Mei 2024

Jalan Rusak Karena Pembangunan Tol, Pemprov Jatim Bakal Tagih Janji Perbaikan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengklaim, tidak ada jalan provinsi yang rusak dan perlu perbaikan. Hanya ada jalan yang rusak karena truk muatan materiel pembangunan tol di Jalan Rejoso, Nganjuk.

Gatot Sulistyo Hadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (PUBM) Jawa Timur mengatakan, kerusakan Jalan Rejoso akibat truk materiel pembangunan jalan tol Saradan-Kertosono, atau Tol Wilangan.

Jalan Rejoso adalah jalan penghubung dari Nganjuk ke Bojonegoro. Jalan sepanjang 15 kilometer ini cukup penting bagi konektivitas antardaerah di Jawa Timur. Dari total panjang jalan itu, ada sekitar 2 kilometer yang rusak.

“Sudah kami perbaiki rusak lagi, kami perbaiki rusak lagi. Memang muatan truknya yang lewat di luar batas,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/10/2018).

Hadi mengatakan, dia akan menagih janji pelaksana pembangunan Tol Wilangan soal perbaikan Jalan Rejoso yang sesuai kesepakatan sebelumnya akan dimulai akhir Oktober ini.

“Kami nanti akan meninjau lagi pelaksanaannya seperti apa pada awal November. Kalau mbleset (tidak sesuai janji), kami akan panggil dalam rapat. Kalau masih mbleset, kami ajak Komisi D DPRD ke sana,” ujarnya.

Dalam rancangan APBD Pemprov Jatim 2019 yang sedang dibahas oleh Panitia Anggaran Pemprov Jatim dengan DPRD Provinsi Jatim, pos anggaran yang akan dikelola oleh Dinas PUBM sebesar Rp620 miliar.

Dinas PUBM memfokuskan anggaran perbaikan jalan untuk pelebaran dan perawatan jalan. Dari total anggaran yang direncanakan, anggaran pelebaran jalan dan perawatan nilainya Rp30 miliar.

“Jadi itu untuk melebarkan jalan yang belum standar 7 meter dan pasti untuk perawatan. Di seluruh Jawa Timur jalan yang belum sesuai standar ini banyak,” ujarnya.

Sesuai ketentuan Undang-Undang 38/2004 tentang Jalan. Lebar jalan provinsi minimal adalah 7 meter. Hadi mengatakan, jalan yang belum sesuai standar ini terbanyak di Madura, dan sebagian lain di Pacitan.

“Kalau untuk Pacitan situasinonal, ya, tidak harus 7 meter. Enam meter pun kita kerjakan, karena kami tidak ingin merusak kondisi perbukitan yang rawan longsor,” ujarnya.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
29o
Kurs