Rabu, 1 Mei 2024

Kasus Kriminalitas Anak di Surabaya Miliki Komplekstifitas Tinggi

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Lembaga Pemasyarakatan Anak dan Remaja di Blitar, Jawa Timur.

Tri Rismaharini Walikota Surabaya mengaku prihatin dengan banyaknya anak-anak di Surabaya yang terjerat masalah hukum. Menurut Martadi Ketua Dewan Pendidikan Surabaya, ini dikarenakan sebagai kota besar, Surabaya memiliki komplekstifitas yang tinggi baik dari segi pendidikan, sosial-ekonomi, maupun dari sisi rivalitas kehidupan.

Martadi mengungkapkan, saat ia beserta jajaran Pemkot Surabaya mengunjungi Rumah Tahanan Anak di Blitar, disana ditemukan banyak masalah yang dihadapi anak-anak sehingga membuatnya terjerat kasus hukum.

“Ada karena broken home, lalu sosial ekonomi terbatas sehingga anak dikaryakan orang tua, disuruh bekerja, mengamen hingga terjun ke dunia prostitusi dan sebagainya. Jadi persoalannya harus diurai satu per satu,” paparnya kepada Radio Suara Surabaya, Senin (19/11/2018).

Menurutnya, sebagian besar anak-anak yang terjerat hukum kebanyakan dari kasus perampasan, pencurian dan menjadi kurir narkoba. Kelompok sindikat narkoba memanfaatkan anak-anak karena mereka tahu anak-anak tidak bisa dijerat hukum. Sebagian besar yang terjerat kriminalitas adalah anak-anak mulai kelas 5 SD hingga SMP.

Satu dari kesekian kasus yang ditemui Martadi misalnya, ada anak yang tidak bisa sekolah karena masalah ekonomi. Namun pemerintah tetap kesulitan meski sudah menyiapkan pendidikan sang anak karena orang tua tidak mengijinkan.

Alasannya karena sang anak tinggal bersama ayah yang seorang pengamen dengan adik-adiknya yang masih kecil, sedangkan ibunya kabur dari rumah. Sehingga menurutnya, masalah kompleks inilah yang harus ada pemahaman khusus tidak hanya kepada anak, tapi juga keluarga.

Namun Martadi juga mengungkapkan kasus kriminalitas anak tidak semata-mata karena masalah ekonomi, namun dari faktor keluarga. Adanya konflik antara ibu dan ayah maupun perpecahan keluarga, akhirnya membuat sang anak mencari kasih sayang dari kelompok maupun komunitas tertentu.

“Ada punk, pengamen, geng motor. Lalu geng motor itu balapan, kalau menang dapat anak ini, ini kelas 6 SD, sekarang sudah direhab dan masuk pondok pesantren untuk recovery,” jelasnya.

Untuk itu, pemerintah melakukan dua langkah penanganan kasus kriminalitas anak. Pertama, penanganan secara langsung dengan memberikan solusi hingga memberikan pekerjaan bagi orang tua jika akar permasalahan karena kondisi sosial-ekonomi.

Kedua, pemerintah memberikan jaminan jika kasus yang terjadi masih dapat ditangani tanpa proses hukum dengan melakukan pendekatan psikolog. Namun menurutnya, diantara itu semua yang paling penting adalah upaya pencegahan.

“Yang penting itu pencegahan, ibaratnya kalau mau membersihkan air kotor yang diperbaiki itu sumbernya. Jadi kita upayakan untuk memberikan edukasi tidak hanya pada anak, namun orang tua juga yang memiliki peran sentral,” ujarnya.(tin/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 1 Mei 2024
32o
Kurs