Senin, 13 Mei 2024

Kejari Apresiasi Pemkot Surabaya Terbitkan SOP PBB

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Kejaksaan Negeri Surabaya mengapresiasi pemerintah kota setempat menerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berlaku mulai 2018.

I Ketut Kasna Dedi Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya di Surabaya, Kamis (25/1/2018) mengatakan, pihaknya sudah mengkaji poin-poin SOP PBB, antara lain apakah pembuatan SOP sudah memenuhi standar, mengecilkan masalah atau penyimpangan yang timbul serta mengkritisi dari dampak hukum.

“Setelah kami kaji beberapa kali, SOP itu sudah cukup memadai untuk menunjang kegiatan teman-teman dalam pelaksanaannya di lapangan,” katanya seperti dilansir Antara.

Kasna juga berpesan agar praktik di lapangan yang akan dijalankan petugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya sesuai dengan SOP PBB yang telah dibuat.

Jika dalam praktiknya, kata dia, ditemukan kesalahan berarti ada oknum yang dari petugas BPKPD Surabaya yang tidak mentaati SOP PBB tersebut.

“Nanti dalam praktiknya akan terus dikontrol dan jika ada yang salah akan kami benahi,” ujarnya.

Yusron Sumartono Kepala BPKPD Surabaya sebelumnya mengatakan tujuan diterbitkannya SOP dari sektor pajak PBB untuk meningkatkan proses pelayanan bagi masyarakat dari segi waktu yang biasanya cukup lama kini menjadi lebih cepat.

Selain itu, lanjut dia, memberikan kemudahan dalam proses pengajuan permohonan. “Biasanya dalam formulir ada banyak sekali syarat-syarat, kini kami sederhanakan saja dengan memasukkan hal-hal yang pokok saja,” ujarnya.

Adapun BPKPD telah membuka pelayanan pembayaran dan pengurusan pajak PBB melalui sistem daring. Yusron mencontohkan beberapa hal di antaranya, Pembayaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) untuk PBB, balik nama dan pembetulan nama alamat yang tidak sesuai dengan aslinya serta layanan Surat Keterangan (SK).

“Warga cukup mengakses pbb.dppksurabaya.id untuk mengurus segala macam keperluan PBB seuai kebutuhan di rumah tanpa perlu ke kantor. Waktunya pun tidak lama, dalam hitungan menit semuanya sudah selesai, asalkan semua syarat terpenuhi,” ujarnya. (ant/dwi/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 13 Mei 2024
27o
Kurs