Minggu, 28 April 2024

Lagi, 10 Anak Surabaya Terjaring Satpol PP Mabuk Lem

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Lima anak laki-laki berusia sekitar 15-16 tahun terjaring razia oleh Satpol PP Kota Surabaya, saat berupaya 'ngelem' di Jalan Banyu Urip Kidul V, Senin (19/11/2018). Foto: Istimewa

Satpol PP Kota Surabaya kembali mengamankan anak-anak yang ditemukan sedang mabuk lem. Sedikitnya ada 10 anak laki-laki berusia sekitar 12-15 tahun yang terjaring razia di Jalan Kedung Mangu, Surabaya, sekitar pukul 01.25 WIB.

Irvan Widyanto Kepala Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, puluhan anak-anak itu terjaring saat tim asuhan rembulan melakukan patroli kota sekitar pukul 23.00-04.00 WIB. Di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa satu kantong plastik berisi lem. Diduga, satu plastik berisi lem itu digunakan secara bergantian.

“Kami sedang patroli dan menemukan anak-anak ini ngelem di kawasan Suramadu. Kami juga amankan barang bukti yaitu satu plastik lem,” kata Irvan, Kamis (29/11/2018).

Saat ini, kata dia, sepuluh anak tersebut masih diamankan di Mako Satpol PP Surabaya dan belum diperbolehkan pulang. Petugas masih melakukan pendataan terhadap sepuluh anak tersebut dan masih mendalami temuan ini.

Untuk selanjutnya, pihaknya akan memanggil orang tua dari masing-masing anak, dan juga pihak sekolah. Kemudian untuk menindaklanjuti temuan ini, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya.

“Ini sesuatu yang mengkhawatirkan bagi kita semua, termasuk Ibu Wali Kota. Kita akan dalami ini, jadi mereka belum boleh pulang. Kita akan memanggil orang tuanya, lalu sekolahnya. Kemungkinan mereka masih sekolah. Kami juga koordinasi dengan DP5A dan Dinkes,” kata dia.

Sebelumnya, temuan mabuk lem yang melibatkan anak-anak ini sudah terjadi dua kali di Surabaya. Pada Minggu (11/11/2018) malam, 10 pelajar Surabaya diamankan polisi karena tertangkap “ngelem” rame-rame di sebuah balai RT di Jalan Kutisari Selatan I, Surabaya. Dari 10 anak, 9 di antaranya pelajar SD dan SMP.

Setelah didata dan memanggil orang tua anak, polisi membebaskan anak-anak tersebut. Dengan pertimbangan, pihaknya memberikan kesempatan agar mereka merubah perilakunya lebih baik dan dapat melanjutkan masa depannya. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan orang tuanya untuk mengawasi mereka.

Kasus kedua, 5 anak laki-laki berusia sekitar 15-16 tahun terjaring razia oleh Satpol PP Kota Surabaya, saat berupaya “ngelem” di Jalan Banyu Urip Kidul V, Senin (19/11/2018).

Temuan itu membuat Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya turun langsung dan menginterogasi anak-anak yang diamankan. Orang tua dari anak-anak tersebut juga turut dihadirkan di Mako Satpol PP Surabaya. (ang/tin/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
31o
Kurs