Sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) terjadi bisa jadi akibat kurangnya pengawasan saat pelaksanaan Pemilu. Karena itu, masyarakat termasuk para mahasiswa penting untuk ikut mengawasi jalannya pelaksanaan Pemilu.
Dr. Jaja Ahmad Jayus SH., MHum., Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, menegaskan itu di hadapan mahasiswa Universitas Katolik Darma Cendika Surabaya, Jumat (7/9/2018) dalam sebuah forum kuliah umum.
“Bukan hanya tugas aparat pemerintahan semata, pengawasan pelaksanaan Pemilu boleh saja melibatkan masyarakat termasuk mahasiswa, agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan san aturan yang sudah ditetapkan,” terang Jaja.
Jika pengawasan tidak dilakukan, lanjut Jaja maka ada kemungkinan pelaksanaan pemilihan umum menjadi tercederai oleh kecurangan yang dapat berdampak pada munculnya sengketa.
Oleh karena itu, tambah Jaja, masyarakat dan khususnya mahasiswa seharunya ikut aktif melakukan pmantauan dan pengawasan terhadap proses berlangsungnya Pemilu. “Karena mahasiswa adalah generasi penerus bangsa ini,” tegas Jaja.
Dr. Jaja Ahmad Jayus SH., MHum., Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, menjadi satu diantara pembicara pada kuliah umum: Pemantauan Peradilan Terkait Sengketa Pemilu di kampus Darma Cendika.
Pembicara lainnya, Dr. Joko Sasmito SH., MH., Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hak Komisi Yudisial Republik Indonesia, lebih banyak mengupas bagaimana teknis pemantauan peradilan dalam sengketa Pemilu.(tok/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

