Minggu, 9 Juni 2024

Novanto Dikonfrontir dengan Made Oka Masagung soal Penyebutan Dua Menteri Terima Uang e-KTP

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Setya Novanto terdakwa kasus korupsi proyek KTP Elektronik (rompi oranye) tersenyum sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Selasa (27/3/2018), di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/3/2018) ini kembali memeriksa Setya Novanto terdakwa kasus korupsi proyek KTP Elektronik.

Sekitar pukul 09.15 WIB, mantan Ketua DPR dari Partai Golkar itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Novanto yang memakai kemeja biru dengan Rompi Tahanan KPK warna oranye, terlihat sehat dan mengumbar senyum kepada wartawan sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Berselang sekitar 20 menit, Deisty Astriani Tagor istri Setya Novanto tiba di Kantor KPK, dan langsung menyusul menuju ruang pemeriksaan yang ada di Lantai 2 Gedung Merah Putih.

Menurut keterangan Firman Wijaya pengacara Novanto, kliennya dan Deisty istri Novanto akan diperiksa sebagai saksi untuk Made Oka Masagung tersangka kasus korupsi proyek KTP Elektronik.

Firman mengatakan, kemungkinan Novanto akan dikonfrontir dengan Made Oka Masagung, terkait keterangan yang disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

“KPK membutuhkan pendalaman atas keterangan Pak Novanto yang disampaikan di persidangan, dan juga Ibu Deisty untuk tersangka lainnya,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).

Seperti diketahui, Kamis (22/3/2018), Setya Novanto menyebut nama Puan Maharani Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Pramono Anung Sekretaris Kabinet, sebagai penerima aliran dana korupsi proyek KTP Elektronik.

Novanto mengatakan, Puan yang pernah menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR dan Pramono Anung selaku Wakil Ketua DPR periode 2009-2014, masing-masing menerima 500 ribu Dollar AS.

Keterangan itu, kata Novanto, didengar langsung dari Made Oka Masagung pengusaha yang disaksikan Andi Agustinus, waktu mereka bertemu sekitar September 2012.

Tapi, usai diperiksa KPK, Senin (26/3/2018), Made Oka melalui Bambang Hartono penasihat hukumnya, membantah pernyataan Setya Novanto soal aliran dana ke Puan Maharani dan Pramono Anung. (rid/dwi)

Berita Terkait

..
Surabaya
Minggu, 9 Juni 2024
29o
Kurs