Jumat, 29 Maret 2024

Pemerintah Terus Mendorong Pemerataan Ekonomi lewat Pemberian SK Perhutanan Sosial

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Darmin Nasution Menko Perekonomian memberikan penjelasan pada acara penyerahan SK Perhutanan Sosial kepada masyarakat di Tuban, Jawa Timur, Jumat (9/3/2018). Foto: Humas Kemenko Perekonomian

Pemerintah menyerahkan Surat Keputusan Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial kepada 13 kelompok petani di Bojonegoro, Blitar dan Malang, Jawa Timur dengan luas total 8.975,8 hektar (ha).

Penyerahan simbolis dilakukan oleh Jokowi Widodo Presiden didampingi Darmin Nasution Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Siti Nurbaya Bakar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rini Soemarno Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) dan Soekarwo Gubernur Jawa Timur.

Pembagian surat keputusan tersebut mencakup antara lain Kabupaten Bojonegoro seluas 1.494,2 ha untuk 1.342 KK, Kabupaten Blitar dengan luas 1.399,6 ha buat 1.284 KK dan Kabupaten Malang dengan cakupan luas 6.092 ha untuk 6.517 KK.

Presiden menyatakan pemerintah akan terus mengejar target alokasi perhutanan sosial seluas 12,7 juta ha. Nantinya, masyarakat diberikan akses lahan di kawasan hutan untuk digunakan modal sehingga kesenjangan ekonomi dapat diatasi.

“Saya terus kejar KLHK untuk bagikan SK Pengelolaan Perhutanan Sosial untuk petani kecil-kecil ini dibagi sebanyak-banyaknya,” ujar Jokowi dalam acara Penyerahan SK Perhutanan Sosial, Jumat (9/3/2018), di Desa Ngimbang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Pada kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan Program Perhutanan Sosial saat ini mencapai 1,4 juta ha dan akan terus bertambah di tahun-tahun yang akan datang, baik di Jawa dan di luar Jawa.

“Kami juga berharap nanti Bapak Presiden menyediakan waktu untuk menyerahkan SK Perhutanan Sosial bagi kelompok tani di luar Jawa termasuk juga Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Adat,” kata Darmin Nasution.

Selain penyerahan SK Perhutanan Sosial, Presiden juga melaksanakan panen raya jagung bersama masyarakat di Desa Ngimbang, Tuban. Adapun Kelompok Tani Ngimbang Makmur yang sudah mendapat Surat Keputusan Perhutanan Sosial pada tahun 2017, seluas 77,25 ha dengan jumlah 147 KK.

Lewat pemanfaatan lahan dari Program Perhutanan Sosial, saat ini masyarakat sudah menanam jagung di antara tegakan sengon dan jati dengan menggunakan pola tumpangsari.

“Hari ini sudah dapat dipanen dan hasilnya sebanyak 33,75 ton jagung untuk 7,5 hektar atau sekitar 4,5 ton per hektar,” tegas Menko Perekonomian. (rid/dwi/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
29o
Kurs