Sabtu, 18 Mei 2024

Pemudik Asal Sampang Melahirkan di Atas Kereta Api

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi Kereta Api Kertajaya Relasi Surabaya Pasarturi-Pasar Senen. Foto: travelholic.blogspot.com

Seorang pemudik melahirkan di atas kereta api dalam perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya, Minggu (17/6/2018). Hal ini dibenarkan oleh Suprapto Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 4 Semarang.

Penumpang yang melahirkan di atas kereta itu diketahui bernama Nuzulul Hikmah (23 tahun) warga Dusun Makalah, Desa Komis, Kecamatan Kedundung, Sampang, Madura, Jawa Timur.

Sebelum melahirkan, Nuzulul yang naik Kereta Ekonomi 7028 Kertajaya Lebaran relasi Pasarsenen-Surabaya Pasarturi mengeluhkan kontraksi. Jamil (32 tahun) yang duduk bersama istrinya di seat 13-B 4 itu melapor ke kondektur ketika kereta berada di Stasiun Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah.

Kondektur yang mendapat laporan itu segera melihat kondisi Nuzulul serta mengumumkan kepada penumpang untuk menanyakan, apakah ada di antara mereka yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan.

“Secara kebetulan di dalam kereta itu ada seorang penumpang yang berprofesi sebagai bidan. Yang bersangkutan segera membantu proses persalinan Bu Nuzulul dibantu kru KA Kertajaya Lebaran. Persalinan dilakukan dalam perjalanan di petak jalan antara Mangkang dan Jerakah,” kata Suprapto.

Dia mengatakan, proses persalinan tersebut berjalan lancar. Bayi perempuan anak pasangan Nuzulul dan Jamil itu lahir dengan selamat pukul 15.27 WIB.

Sesampainya di Stasiun Semarangtawang Nuzulul beserta bayi seberat 2,5 kilogram itu segera dirujuk ke Rumah Sakit Panti Wilasa, Semarang, agar mendapatkan perawatan.

“Setelah ibu dan bayinya menjalani observasi selama lebih kurang hampir tiga jam di Ruang Ibu dan Anak, si ibu kemudian masuk ke ruang rawat inap. Kemungkinan besar besok (Senin 18 Juni 2018) sudah bisa keluar dan kembali melanjutkan perjalanan ke Surabaya,” katanya.

Suprapto mengatakan, PT KAI Daop 4 Semarang sudah menyiapkan tiket untuk keluarga Jamil yang akan melanjutkan perjalanan ke Surabaya. Sesuai aturan, kata dia, biaya perawatan bagi penumpang tidak ditanggung asuransi Jasa Raharja.

Namun, dia menyebutkan, biaya perawatan bagi Nuzulul Hikmah beserta bayinya akan ditanggung oleh Edi Sukmoro Direktur Utama PT KAI (Persero).

“Bayi itu diberi nama Faridatul Jamilah. Dia merupakan anak kedua dari pasangan Jamil dan Nuzulul Hikmah,” katanya.

Berkaitan dengan peristiwa itu, Suprapto mengimbau agar seluruh penumpang, khususnya ibu hamil yang menumpang KA jarak jauh agar mematuhi aturan mengenai ketentuan perjalanan bagi ibu hamil.

Ibu hamil yang dibolehkan naik KA jarak jauh adalah mereka yang sudah memasuki usia kehamilann 14-28 minggu. Apabila di luar usia kehamilan 14-28 minggu, wajib membawa surat keterangan dari dokter kandungan atau bidan bahwa kandungannya dalam keadaan sehat, tidak ada kelainan.

Selain itu, penumpang yang hamil wajib didampingi oleh minimal satu orang pendamping dewasa saat naik KA jarak jauh. “Dalam kejadian ini, yang bersangkutan sudah didampingi oleh suaminya,” kata Suprapto.(den)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Sabtu, 18 Mei 2024
32o
Kurs