Sabtu, 27 April 2024

Penindakan Truk Overload dan Overdimensi Masih Belum Bisa Diterapkan

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Ilustrasi. Jembatan timbang. Foto: dok suarasurabaya.net

Kebijakan penindakan berupa kurungan satu tahun penjara dan denda Rp24 juta bagi pelanggar truk yang bermuatan overdimensi dan overload nampaknya masih belum bisa diterapkan sepenuhnya.

Isa Anshori Kabid Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan Jawa Timur mengatakan, meski aturan hukum ini sudah ada di Undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, namun hingga sekarang pelaksanaannya masih jauh dari kondisi ideal.

Isa mengatakan, pihaknya masih terus melakukan sosialisasi dan pemberian tanda di Jembatan Timbang bagi truk yang overdimensi dan overload. Tanda diberikan berupa cat. Ia juga menambahkan, selama penandaan, truk-truk ini sudah bisa ditilang. Namun, kendaraan tersebut meski sudah ditilang, masih diperbolehkan jalan.


Sebuah truk dengan muatan overload melintas di menjelang exit Tol Waru, Rabu (6/4/2016). Dengan muatan tersebut, tinggi truk bertambah setengahnya sehingga nampak `mepet` dengan atap jembatan tol. Foto: Dok. suarasurabaya.net

“Idealnya ya harus diturunkan barangnya yang kelebihan,” katanya kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (1/8/2018).

Namun, ketika ditanya kapan keadaan ideal tersebut akan diterapkan, ia mengaku belum mengetahui.

Lima tahun terakhir, menurutnya, ada penurunan jumlah pelanggaran di Jembatan Timbang wilayah Jawa Timur. Pada lima tahun lalu, hampir 46% kendaraan yang melalui jembatan timbang melakukan pelanggaran. Namun, sejak ada sistem IT (computerized) dan transparansi, terjadi penurunan pelanggaran. Kata Isa, “Terakhir 2017 hanya 23% pelanggaran.”

“Sehari kendaraan lewat bisa 3000 truk. Tahun lalu, yang melanggar bisa 1400 kendaraan. Sekarang hanya 600-an kendaraan yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Isa berharap, apabila kebijakan penindakan dapat dilaksanakan, jumlah pelanggaran bisa lebih berkurang. “Perlu usaha-usaha ekstra untuk penindakan lebih tegas, karena dampak dari overload sangat berbahaya,” katanya. (bas/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
32o
Kurs