Jumat, 19 April 2024

Puluhan Pemuda di Gresik Jadi Korban Miras Oplosan, Ini Kronologinya

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Puluhan pemuda di Desa Hulaan Menganti, Gresik, dirawat di rumah sakit akibat kasus miras oplosan, Minggu (19/8/2018). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Kasus miras oplosan yang menimpa puluhan pemuda di Desa Hulaan, Menganti, Gresik, bermula setelah mereka mengikuti pertandingan bola di lapangan setempat, Kamis (16/8/2018) sore.

AKBP Wahyu Sri Bintoro Kapolres Gresik mengatakan, usai pertandingan ada sekelompok pemuda lainnya yang datang dan diketahui membawa miras.

“Kejadian awal itu, hari Kamis. Selesai pertandingan bola, ada kelompok pemuda yang membawa miras. Terus minum disana dan mengajak yang ada di lapangan itu. Lalu, mereka naik motor bergeser ke warung dan minum lagi. Terus pindah lagi ke waduk minum lagi sampai Jumat pagi,” kata Wahyu, saat dihubungi suarasurabaya.net, Minggu (19/8/2018).

Pascapesta miras itu, pada Sabtu (18/8/2018) malam, beberapa orang mengeluh sakit pada lambungnya dan merasa mual-mual. Kemudian, Minggu pagi sekitar pukul 01.00 WIB, satu orang dikabarkan meninggal disusul satu korban lagi meninggal pada pukul 06.00 WIB.

Perangkat desa setempat melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Bersama masyarakat polisi membawa para korban ke rumah sakit terdekat agar mendapat penanganan.

“Anggota kami dapat informasi dari perangkat desa, bahwa ada yang meninggal dunia karena miras oplosan. Lalu kami segera bawa semua korban yang sakit ke RS untuk dilakukan sterilisasi alkohol. Jangan sampai ada korban lagi,” jelasnya.

Langkah selanjutnya, kata dia, pihak kepolisian akan melakukan proses penyidikan terhadap produsen miras oplosan. Pihaknya akan menerapkan tindakan tegas sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

Wahyu mengklaim, bahwa ancaman hukumannya akan berat, karena tindakannya telah mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Selain terjerat UU Tindak Pidana, pelaku juga terancam dengan UU Kesehatan.

“Kalau terbukti tentu akan kami proses dan ada ancaman hukumannya. Karena ini sudah tindakan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. Ada UU Kesehatan, ada juga UU Narkoba. Jadi berat dan kompleks ya,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga telah mengerahkan jajarannya dan telah membagi 5 rayon, untuk menyisir beberapa warung remang-remang yang diduga juga menjual miras oplosan.

“Beberapa tempat sudah kami dapatkan untuk dilakukan penyisiran. Dari Babinkamtibmas juga diterjunkan untuk mengimbau warganya, agar tidak lagi membeli miras yang ditambah oplosan,” ujarnya.

Saat ini, puluhan pemuda itu sedang menjalani perawatan di RSUD Dr Soetomo Surabaya. Seorang pria yang mengaku utusan desa setempat datang ke rumah sakit mengurus administrasi korban.

Ketika ditanya soal miras oplosan yang menimpa warganya, dia mengaku tidak tahu dan memilih menghindar dari awak media.

“Saya tidak tahu soal itu. Saya baru datang dan baru tahu, langsung ngurus administrasi ini semua,” ujar pria yang enggan disebut namanya ini.(ang/tin)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
30o
Kurs