Kamis, 28 Maret 2024

Sidang Perdana Peninjauan Kembali Ahok Digelar Hari Ini

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi. Foto: dok/Farid suarasurabaya.net

Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) atas kasus penodaan agama dengan terpidana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mantan gubernur DKI Jakarta, pada Senin pagi (26/2/2018).

“Sidangnya akan digelar pagi ini di PN Jakut,” kata Josefina Agatha Syukur kuasa hukum Basuki, dalam pesan singkatnya, dilansir Antara.

Menurut Josefina Agatha Syukur, pihaknya sudah mengantongi sejumlah alasan yang jelas untuk memperkuat pengajuan PK. Namun demikian, Josefina tidak merinci alasan tersebut.

Basuki melalui kuasa hukumnya yaitu Josefina A. Syukur dan Fifi Lity Indra pada Jumat (2/2/2018) mengajukan PK terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor: 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt.Utr yang telah berkekuatan hukum tetap.

Basuki saat ini masih mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama.

Ia divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas pernyataannya soal Surat Al-Maidah Ayat 51. Basuki pun tidak mengajukan banding dan mulai menjalani hukuman penjara di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat sejak Mei 2017. (ant/ang/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
26o
Kurs