Kamis, 25 April 2024
Kasus Dugaan Pelecehan Pasien RS

Sidang Praperadilan ZA terhadap Kapolrestabes Surabaya Dijadwalkan Digelar Hari Ini

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ayah ZA, istri ZA dan kuasa hukum ZA saat menunggu sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (19/3/2018). Foto : Anggi suarasurabaya.net

Sidang perdana gugatan praperadilan terhadap Kapolrestabes Surabaya yang diajukan oleh ZA, tersangka dugaan pelecehan seksual di National Hospital, dijadwalkan akan digelar hari ini, Senin (19/3/2018), di Pengadilan Negeri Surabaya.

Muhammad Sholeh, Kuasa Hukum ZA mengatakan, sidang itu digelar untuk menyampaikan gugatan kepada Kapolrestabes Surabaya, untuk menanyakan penetepan ZA sebagai tersangka. Menurutnya, proses penangkapan dan penetapan status tersangka kepada ZA terlalu prematur dan tidak ada ahli yang menguatkan.

“Kasus ini tanggal 23 Januari, terus dilaporkan tanggal 25 Januari, dan dilakukan penangkapan pada tanggal 26 Januari. ZA tidak pernah dipanggil sebagai saksi. Kalau tiba-tiba ditangkap, itu artinya bahwa kepolisian telah menetapkan sebagai tersangka. Ini yang kita persoalkan,” kata Sholeh.

Menurut Sholeh, bukti untuk menguatkan penetapan tersangka masih belum kuat. Ini disebabkan bukti hanya berdasarkan keterangan dari korban dan tidak ada keterangan oleh saksi maupun alat bukti visum.

“Dengan demikian, gugatan praperadilan harus diajukan. Seharusnya dipanggil dulu, terus mengumpulkan alat bukti. Kalau buktinya sudah kuat, barulah ditetapkan sebagai tersangka. Saya khawatir, ini ada dugaan bahwa akibat video viral itulah yang seakan-akan ada tekanan publik kepada kepolisian untuk menangkap ZA,” jelasnya.

Praperadilan dengan nomor register 16/praper/2018/PNsby tersebut dihadiri langsung oleh beberapa anggota keluarga ZA. Beberapa diantaranya Winda istri ZA, Munfarid ayah kandung ZA dan beberapa rekan ZA yang ingin memberikan dukungan moril.

Hingga berita ini dimuat, sidang praperadilan belum dimulai. Sidang masih menunggu pihak termohon yaitu Kapolrestabes Surabaya atau perwakilannya yang belum hadir di Pengadilan Negeri Surabaya. (ang/tna/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs